Dijuluki Teroris, Rizakallah & Issa Dapat Ganti Rugi US$ 61 Juta
Minggu, 04 Jun 2006 14:45 WIB
Jakarta - Meski istilah teroris sekarang sedang naik daun, tapi jangan seenaknya menjuluki seseorang dengan panggilan 'teroris'. Kalau nekat, ujungnya apes seperti Stacy Stoun, manajer FedEx Ground dan perusahaan tempatnya bekerja.Selama 1999-2000, Stoun dituduh telah menghina Edgar Rizakallah (43) dan Kamil Issa (36) dengan julukan 'teroris' dan 'joki unta' serta julukan lainnya. Keturunan Libanon yang bekerja di AS ini lama-lama tak sabar dan menggugat bos dan tempatnya bekerja dengan tuduhan diskriminasi. Juri pengadilan tinggi pun mengabulkan gugatan sopir FedEx Ground ini senilai 61 juta dolar AS. FedEx Ground, salah satu anak perusahaan raksasa FedEx Corp, merencanakan mengajukan banding atas vonis itu. Demikian dilansir The Star, Minggu (4/6/2006).Juru bicara perusahaan Maury Lane menyatakan, manajer-manajer yang lain bersaksi bahwa pelecehan rasial itu tidak pernah terjadi. "Putusan juri adalah salah dan terlalu banyak. Perusahaan ini memiliki kebijakan antidiskriminasi yang kuat," ujarnya.Rizakallah dan Issa menggugat FedEx Ground dan Shoun pada 2001 dengan tuduhan telah menciptakan suasana bermusuhan berdasarkan ras dan asal negara yang menyebabkan tekanan emosional. Kedua pria itu sudah mengeluh pada manajer-manajer senior mereka namun pihak perusahaan mengabaikan klaim mereka.Gugatan itu menyebutkan bahwa FedEx Ground gagal mempertahankan kebijakan antidiskriminasinya dan gagal menghindari terjadinya perlakuan sewenang-wenang pada kaum minoritas.
(nrl/)











































