KPK Kembali Temukan Bukti Aliran Dana Terkait Kasus Suap Walkot Ambon

KPK Kembali Temukan Bukti Aliran Dana Terkait Kasus Suap Walkot Ambon

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Jumat, 20 Mei 2022 21:33 WIB
Ali Fikri
Foto: Ari Saputra/detikcom

KPK Temukan Dokumen Aliran Uang di Ruang Kerja Walkot Ambon

Untuk diketahui, KPK juga sempat menemukan sejumlah dokumen aliran uang serta bukti alat elektronik terkait kasus suap Walkot Ambon. Bukti tersebut ditemukan di ruang kerja Walkot Ambon.

"Pada beberapa lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan berbagai bukti, di antaranya sejumlah dokumen terkait keuangan termasuk catatan aliran sejumlah uang dan bukti alat elektronik," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, KPK menetapkan Richard Lohennapessy (RL) jadi tersangka dalam perkara pemberian hadiah atau janji perizinan prinsip pembangunan retail di Ambon tahun 2022. Selain Richard, KPK menetapkan Andrew Erin Hehanussa (AEH) selaku Staf Tata Usaha Pimpinan Pemkot Ambon dan Amri (AR) selaku Karyawan Alfamidi sebagai tersangka.

Richard menindaklanjuti permohonan Amri memerintahkan Kadis PUPR Pemkot Ambon untuk segera menerbitkan Surat Izin Tempat Usaha dan Surat Izin Usaha Perdagangan. Richard mematok Rp 25 juta yang diserahkan kepada Staf Tata Usaha Pimpinan Pemkot Ambon.

ADVERTISEMENT

"Untuk setiap dokumen izin yang disetujui dan diterbitkan dimaksud, RL meminta agar penyerahan uang dengan minimal nominal Rp 25 juta menggunakan rekening bank milik AEH yang adalah orang kepercayaan RL," ujar Firli.

Kemudian, KPK menduga bahwa Amri juga kembali memberikan uang senilai Rp 500 juta. Hal itu guna memuluskan penerbitan persetujuan pembangunan sebanyak 20 gerai di Ambon.

"Khusus untuk penerbitan terkait Persetujuan Prinsip Pembangunan untuk 20 gerai usaha retail, AR diduga kembali memberikan uang kepada RL sekitar sejumlah Rp 500 juta yang diberikan secara bertahap melalui rekening bank milik AEH," ujarnya.


(maa/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads