Kasus Ayah Perkosa 3 Anak Disetop, Kompolnas Pastikan Polisi Profesional

Kasus Ayah Perkosa 3 Anak Disetop, Kompolnas Pastikan Polisi Profesional

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 20 Mei 2022 19:38 WIB
Konferensi pers gelar perkara Ayah Perkosa 3 Anak di Mapolda Sulsel
Konferensi Pers Polda Sulsel (Darmawanti Adellia Adipradana/detikcom)
Jakarta -

Polisi memberhentikan penyelidikan kasus dugaan ayah memerkosa 3 anaknya di Luwu Timur. Keputusan ini diambil setelah polisi melakukan gelar perkara.

"Iya (disetop), sudah selesai kasusnya. Kesimpulan yang didapat dari hasil gelar perkara tadi, yang pertama adalah tidak dapat ditingkatkan di tahap penyidikan karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana, dilansir detikSulsel, Jumat (20/5/2022).

Terkait penghentian kasus tersebut, Kompolnas memastikan polisi telah bekerja secara profesional. Gelar perkara pun disebut sudah sesuai dengan prosedur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari hasil gelar perkara ini, kami melihat penyidik Polri telah profesional dan mandiri dalam perkara ini dengan scientific crime investigation," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.

Kompolnas menyambut baik gelar perkara tersebut. Kasus yang berlangsung sejak 2019 ini akhirnya ada kepastian hukum.

ADVERTISEMENT

"Kemudian Kompolnas menyambut baik dengan adanya kepastian hukum dalam kasus ini," kata Poengky.

Simak berita lengkapnya di sini

(zap/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads