KPK: ICW Boleh Ikut Buru Harun Masiku Jika Tak Percaya, tapi Biaya Sendiri

KPK: ICW Boleh Ikut Buru Harun Masiku Jika Tak Percaya, tapi Biaya Sendiri

M Hanafi - detikNews
Jumat, 20 Mei 2022 19:33 WIB
DPO Harun Masiku.
DPO Harun Masiku. (Situs resmi KPK)
Jakarta -

Indonesia Corruption Watch (ICW) ragu KPK memburu tersangka kasus dugaan korupsi, Harun Masiku. KPK mengajak publik untuk ikut mencari Harun Masiku yang sudah jadi buron sekitar 2 tahun itu.

"Prinsipnya, seorang buronan DPO apabila ada masyarakat siapa pun yang mengetahui keberadaan atau paling nggak mirip lah, boleh lapor pada kami. Kalau nggak percaya boleh ikut juga, tapi biaya sendiri," ujar Deputi Bidang Penindakan dan Pengawasan KPK, Karyoto, kepada wartawan, Jumat (20/5/2022).

Karyoto mengatakan KPK tidak menutup diri untuk menerima bantuan dari pihak mana pun dalam mencari Harun Masiku. Bahkan dia menantang ICW untuk ikut serta dalam kegiatan pencarian Harun Masiku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misalnya kami ke mana, saya akan cek. Misalnya nanti dengan bantuan kepolisian, kami siap. Artinya, kami tidak menutup diri. Mau ICW sekali pun, boleh, kasih tahu saya," tegasnya.

Karyoto memastikan KPK terus menelusuri jejak Harun Masiku. Dia mengatakan penyidik akan segera menangkap Harun begitu penyidik mengetahui keberadaannya.

ADVERTISEMENT

"Saya nggak akan cerita yang diduga keberadaan (HM). Tapi yang jelas kami saat ini sudah mulai, artinya ketika dimungkinkan di tempat yang disinggahi, kami akan mencari," ungkapnya.

"Mudah-mudahan ada masyarakat yang melihat ada di Indonesia, lebih cepat. Kalau ada di luar Indonesia, kalau di mana pun, sebenarnya kalau foto biometrika dari orang-orang WNI yang sempat menyeberang bisa di-detect. Kalau keberadaannya di mana belum tahu, kalau tahu sudah ditangkap," imbuhnya.

Karyoto juga merespons soal tudingan ICW yang menyebut KPK enggan menangkap Harun Masiku. Menurutnya, hal itu justru menjadi sebuah pil semangat dalam mengungkap perkara tersebut.

"Kritikan dari ICW bagi kami adalah pil sehat yang mendorong semangat kami menangkap DPO yang masih menjadi utang," tutupnya.

ICW Ragu KPK Buru Harun Masiku

Sebelumnya, ICW mempertanyakan upaya KPK dalam memburu buron tersangka kasus dugaan korupsi Harun Masiku. ICW menuding KPK takut kepada seorang aktor politik besar.

"Kami menduga sumber persoalan pencarian Harun Masiku dikarenakan KPK, khususnya Firli, takut berhadapan dengan seorang aktor politik besar yang selama ini berada di balik buronan tersebut," ujar peneliti dari ICW, Kurnia Ramadhana, Kamis (19/5).

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Simak juga Video: ICW Dorong Kejagung Ungkap Aktor Lain dalam Kasus Ekspor Minyak Goreng

[Gambas:Video 20detik]



Dia menduga KPK enggan menangkap Harun lantaran aktor politik tersebut juga akan ikut terseret proses hukum yang menjerat Harun Masiku. Menurutnya, hal itu terjadi jika Harun Masiku ditangkap.

"Sebab, jika Harun Masiku ditangkap, maka aktor politik besar itu sudah barang tentu akan turut diproses hukum," ucapnya.

Harun Masiku, kata Kurnia, telah menjadi buron sekitar 2 tahun atau 850 hari. Dia menuding KPK akan terus mencari alasan hingga akhir masa jabatan Firli dkk.

"Hingga saat ini, lebih dari 850 hari KPK terlihat enggan untuk meringkus mantan caleg PDIP, Harun Masiku. Namun ICW tidak lagi kaget, sebab, kami meyakini hingga akhir masa jabatan Firli cs sebagai Komisioner KPK, lembaga antirasuah itu akan terus menerus berkilah dengan segala argumentasi untuk menunda mencari Harun Masiku," kata Kurnia.

Kurnia juga menyematkan gelar lip service kepada Ketua KPK Firli Bahuri dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Gelar tersebut dikaitkan dengan semua pernyataan KPK terkait pencarian Harun Masiku.

"Kalaupun ada pernyataan, baik Firli maupun Plt Jubir Penindakan KPK, kami duga hanya sekadar lip service semata," tutur Kurnia.

Harun Masiku Buron

Harun Masiku tak ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada awal Januari 2020. Saat itu KPK menjerat Wahyu Setiawan sebagai salah satu Komisioner KPU yang diduga menerima suap berkaitan dengan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.

Wahyu ditangkap bersama sejumlah orang lainnya, tetapi tidak dengan Harun Masiku. Singkatnya, mereka ditetapkan KPK sebagai tersangka, termasuk Harun Masiku, sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari PDIP. Harun Masiku diduga terlibat suap untuk Wahyu demi menduduki kursi empuk di Senayan melalui proses PAW tersebut.

Sejak saat itu, Harun Masiku bak ditelan bumi. Simpang siur tentang kabarnya pun muncul, dari berada di luar negeri, disembunyikan, hingga telah meninggal dunia.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads