Kasus DBD di Bekasi Capai Ribuan, Pemkot Sarankan Langkah-langkah Ini

Fakhri Fadlurrohman - detikNews
Jumat, 20 Mei 2022 18:43 WIB
Ilustrasi (Thinkstock)
Bekasi -

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi Tanti Rohillawati mewanti-wanti masyarakat untuk mewaspadai demam berdarah dengue (DBD). Dinkes mencatat kasus DBD di Bekasi sudah mencapai seribuan.

"Kita antisipasi DBD harus dilakukan, karena kasus DBD ini kan hampir sama ya keluhannya ya jadinya harus diwaspadai untuk DBD, munculnya DBD ini cukup lumayan juga ya cukup lumayan banyak," ucap Tanti saat ditemui di Aula Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi pada Jumat (20/5/2022).

Menurut Tanti, tercatat hingga 16 Mei 2022 sudah ada 1.154 kasus. Karena itu, Tanti meminta pihak Puskesmas melakukan antisipasi secara maksimal.

"Kita juga harus melakukan secara maksimal teman-teman di Puskesmas, kemudian melakukan PSN (pemberantasan sarang nyamuk) atau sekarang masyarakat masih itu dengan fogging," ucapnya.

Selain itu, Tanti mengajak masyarakat untuk melakukan hidup bersih. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi mengurangi pertumbuhan nyamuk.

"Ya, padahal sebetulnya dengan kebersihan lingkungan itu yang menjadi tampak lebih bagus lagi," tuturnya.

Pemkot Bekasi menerangkan fogging bukan pencegahan dan bukan solusi utama menghilangkan bahaya penyakit DBD. Berikut saran dan langkah pencegahannya:

Berdasarkan Surat PPID Pembantu Dinas Kesehatan Kota Bekasi 443.42/5374/Dinkes.P2P tanggal 25 Mei 2022, tentang Klarifikasi atas Pemberitaan di Media detikNews, Bagian Humas Setda Kota Bekasi menyampaikan Hak Jawab sebagai berikut:

1. Bahwa Fogging bukan untuk Pencegahan tetapi untuk pengendian Nyamuk DBD karena pelaksanaan fogging harus memenuhi persyaratan- persyaratan sebagai berikut:

a. Bila ada kasus DBD harus melaporkan ke Puskesmas diperkuat dengan bukti positif DBD di lembar Kewaspadaan Dini Rumah Sakit (KDRS)
b. Hasil Positif (+) pada Penyelidikan Epidemiologis (PE) yang dilakukan oleh petugas Puskesmas di wilayah kasus DBD ditemukan.
c. Fogging hanya boleh dilakukan oleh petugas Puskesmas yang sudah terlatih.

2. Fogging bukan untuk Pencegahan DBD dan bukan solusi utama untuk menghilangkan bahaya penyakit DBD. Dikarenakan fogging hanya untuk membunuh nyamuk Aedes Aegypty dewasa dan tidak dapat membunuh nyamuk yang masih berbentuk jentik. Menurut Baclan Kesehatan Dunia (WHO), kandungan insektisita di dalam gas fogging dapat membahayakan orang-orang di sekitar area fogging jika menghirup gas tersebut secara Dipindai dengan Cam Scanner berlebihan. Efek samping yang dapat terjadi adalah gangguan saluran pernafasan, gangguan sistem syaraf, gangguan pencernaan, gangguan sistem kekebalan tubuh dan gangguan pada ibu hamil.

3. Pencegahan DBD yang paling efektif adalah dengan melaksanakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan cara menguras bak mandi/bak penampungan air, menutup rapat rapat tempat penampungan air dan mendaur ulang memanfaatkan kembali barang bekas yang berpotensi menjadi tempat perkembangbiakan jentik nyamuk (3M), PSN 3M akan memberikan hasil yang baik apabila dilakukan secara luas, serentak, terus menerus dan berkesinambungan. PSN 3M sebaiknya dilakukan sekurang-kurangnya seminggu sekali oleh masing-masing pemilik rumah sehingga terjadi pemutusan rantai pertumbuhan nyamuk dewasa tidak menjadi dewasa.

4. Demikian informasi ini kami sampaikan dan agar menjadi perhatian khususnya media Detik News untuk segera mengklarifikasi dan merevisi judul berita tersebut serta memberikan informasi yang lengkap dan akurat kepada masyarakat.

Judul dan sebagian isi berita ini disesuaikan dengan surat nomor 488/1832/Setda.Hum yang dikirimkan oleh Pemerintah Kota Bekasi ke redaksi detikcom, Senin (30/5/2022).




(isa/isa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork