Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat di Istana Kepresidenan Bogor. Pertemuan membahas soal daerah otonomi baru (DOB) di Papua.
"Pertama kami sampaikan apresiasi dan terima kasih banyak kepada Bapak Presiden, atas permintaan kami untuk audiensi hari ini diterima dengan baik oleh Bapak Presiden untuk mengklarifikasi mengenai simpang siurnya informasi mengenai penerapan pelaksanaan Undang-Undang No 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus di Provinsi Papua dan di dalamnya adalah daerah otonomi baru, khusus untuk di Provinsi Papua, ada DOB Papua Selatan, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Tengah," kata Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, yang mewakili rombongan seperti dalam video di akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (20/5/2022).
Mathius menjelaskan daerah otonomi baru merupakan perjuangan yang sangat panjang. Selain itu, kata Mathius, aspirasi yang disampaikannya berdasarkan wilayah adat, bukan berdasarkan demonstrasi di jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ini bukan hal yang baru muncul tiba-tiba. Tapi ini adalah aspirasi murni, baik dari Papua Selatan maupun Tabi, Saereri, juga La Pago dan Mee Pago," ujar Mathius.
"Aspirasi yang kita dorong adalah berdasarkan pada wilayah adat, bukan berdasarkan demo-demo di jalan. Jadi pada akhirnya masyarakat itu berharap bagaimana DOB ke depan dan itu bisa menjadi harapan mereka untuk mengubah percepatan kesejahteraan di Papua juga Papua Barat," sambung dia.
MRP Minta Kepastian Hukum
Mathius mengatakan Undang-Undang Otonomi Khusus yang mengikat seluruh tanah Papua. Dia pun mengingatkan mengenai implementasi yang konsisten dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
"Jadi masyarakat Papua memang banyak melihat bahwa ini belum maksimal. Karena itu, evaluasi sudah dilakukan kemarin. Berharap dalam 20 tahun ke depan dalam revisi yang sudah dilakukan ini dan ini benar-benar harus dipikirkan implementasinya harus benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat," ujar Mathius.
Simak halaman selanjutnya.
Dia kemudian berbicara mengenai konflik lahan di Papua. Menurut Mathius, salah satu solusinya adalah adanya kepastian hukum.
"Kepastian hukum terhadap ruang kelola hak-hak pemetaan-pemetaan wilayah adat itu, supaya harus ada kepastian hukum terhadap pemilik hak ulayat. Konflik Papua sebenarnya masalah lahan, karena itu perlu ada kepastian di sini dan dia bisa menyelesaikan, mengurangi persoalan-persoalan di Papua, dan kepastiannya hanya melalui Undang-Undang Otsus," imbuh Mathius.
Lebih lanjut dia menegaskan daerah otonomi baru bakal mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Sebab, kata Mathius, faktor geografis menjadi hambatan utama.
"Berapa pun dananya diturunkan dalam Otsus, tapi kalau geografis yang sulit, seperti yang ada sekarang, itu tetap akan mengalami hambatan-hambatan luar biasa. Karena itu, daerah otonomi baru adalah solusi untuk bisa mempercepat kesejahteraan Papua dan Papua Barat," tutur Mathius.
Jokowi Diundang ke Kongres Masyarakat Adat
Dalam kesempatan itu, Mathius juga menyampaikan undangan kepada Jokowi terkait acara kongres masyarakat adat seluruh Indonesia. Ada pesan persatuan di balik acara tersebut.
"Kurang-lebih 6.000 peserta aktif dengan pameran dan panggung seni budaya itu bisa sampai 8.000 orang dari seluruh Indonesia, hadir di Papua, ditinggal di rumah-rumah masyarakat, dan bapak presiden kami minta untuk hadir untuk membuka dan itu akan terjadi persaudaraan kekeluargaan," ujar Mathius.
"Jadi tidak ada perbedaan agama, suku bangsa yang selama ini secara nasional itu terus diperbincangkan tapi masyarakat adat itu sudah selesai clear bahwa persaudaraan, kekeluargaan menjadi utama untuk Indonesia yang kita harapkan ke depan," sambung dia.