Pembunuh Pria Berdalih 'Ilmu Kanuragan' di Bekasi Terancam 20 Tahun Bui

Pembunuh Pria Berdalih 'Ilmu Kanuragan' di Bekasi Terancam 20 Tahun Bui

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 20 Mei 2022 16:53 WIB
Polisi merilis penangkapan pelaku pembunuhan pria bertato di Bekasi
Polisi merilis penangkapan pelaku pembunuhan pria bertato di Bekasi. (Yogi/detikcom)
Bekasi -

Polisi menangkap AM (50), pembunuh pria bertato 'ikan mas' di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pelaku terancam 20 tahun penjara atas pembunuhan keji terhadap Darsan itu.

"Terkait kejadian ini, penyidik telah menetapkan tersangka dengan Pasal 340 KUHP sub Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun penjara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam konferensi pers, Jumat (20/5/2022).

Polisi masih mendalami motif tersangka. Pengakuan tersangka, pembunuhan tersebut merupakan permintaan korban dengan dalih 'ilmu kanuragan'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut pengakuan daripada Tersangka bahwa pembunuhan itu atas permintaan korban untuk mengeluarkan ilmu kanuragan yang ada di dalam diri korban. Itu pengakuannya," jelas Zulpan.

"Tetapi tentunya penyidik tidak begitu saja mempercayai pernyataan daripada tersangka, namun akan digali terus dengan bukti-bukti lain dan saksi-saksi lain yang menguatkan terjadinya peristiwa pembunuhan ini," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Pelaku Ditangkap

Untuk diketahui, polisi menangkap pelaku pembunuhan pria bertato 'ikan mas' di Jl Raya Kali CBL, Cibitung, Kabupaten Bekasi. Pelaku berdalih membunuh korban Darsan (sebelumnya ditulis Ihsan) atas permintaan korban.

"Dari keterangan sementara pelaku, korban dibunuh lantaran diminta (korban) digorok untuk mengeluarkan ilmu kanuragan yang ada di dalam tubuh korban," ujar Kombes Zulpan kepada wartawan, Kamis (19/4).

Pelaku ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi yang dipimpin oleh AKBP Awaludin Amin dan AKBP Aris Timang. Pelaku ditangkap berikut barang buktinya di Jatiasih, Kota Bekasi, Rabu (18/5) dini hari.

Mayat inisial D ditemukan pada Selasa (17/5) pukul 19.00 WIB. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian dan menemukan adanya luka terbuka di bagian leher pria bertato itu.

(isa/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads