TKI Ilegal Diamankan Lanal Tanjung Balai Asahan

TKI Ilegal Diamankan Lanal Tanjung Balai Asahan

- detikNews
Sabtu, 03 Jun 2006 23:17 WIB
Medan - Puluhan tenaga kerja ilegal yang kembali dari Malaysia, diamankan aparat Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan, karena tidak memiliki dokumen lengkap. Hingga Sabtu (3/6/2006), mereka masih diperiksa di Markas Lanal di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut). Para TKI itu, yang antara lain berasal dari Sumut dan Pulau Jawa, diamankan saat kapal milik Lanal Tanjung Balai Asahan, sedang melakukan patroli rutin, pada Jumat (2/6/2006). Saat itu terlihat sebuah kapal sedang melaju di Perairan Tanjung Jumpul, Kabupaten Asahan. Kapal itu, yang kemudian diketahui bernama KM Tanpa Nama dengan register kapal GT 16 No.620/PPb, langsung dihentikan karena penumpang yang dibawanya mencurigakan. Benar saja dari keterangan nakhoda, diketahui kapal itu baru saja dari Port Klang, Malaysia. Dari hasil pemeriksaan, ternyata para penumpang kapal adalah TKI yang bekerja di Malaysia dan ingin kembali ke kampungnya masing masing, namun mereka tidak memiliki surat-surat atau dokumen lengkap. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, para penumpang dan awak kapal diboyong ke Markas Lanal di Jalan Mesjid, Kota Tanjungbalai, sekitar 186 kilometer dari Medan, ibukota Sumut. Para TKI yang diboyong itu antara lain, Artos, 30 tahun, Darwis (44), Sugianto (26), Indrawan (20), Adi Purwanto (28), Alim (35), Supri (28), dan Anto (24). Seluruhnya warga Meranti Kabupaten Asahan. Sementara TKI yang asalnya dari luar Sumut antara lain, Teguh Susanto (35), warga Desa Kejosari, Kecamatan Kalidawir, Tulung Agung, M. Ma'ruf (25), warga Dalan Wates, Bantul, Yogyakarta dan Sri Kadarwati (22), warga Dusun Purwosari Desa Serahen, Kecamatan Salam, Magelang. Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letnan Kolonel Laut (P) Dri Suatmaji, menyatakan setelah selesai pemeriksaan, para TKI ilegal itu diserahkan ke Kantor imigrasi yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Tanjungbalai, karena terkait masalah keimigrasian. Sementara nakhoda kapal, Musa Panjaitan, 38 tahun, warga Tanjung Balai, masih dimintai keterangannya. "Nakhoda kapal, sampai saat ini masih terus diperiksa," kata Komandan Lanal Dri Suatmaji. (ahm/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads