Mortir Zaman Belanda Ditemukan di Tapanuli Utara
Sabtu, 03 Jun 2006 22:00 WIB
Tapanuli Utara - Sebanyak 10 unit bahan peledak jenis mortir, berhasil diamankan dari sebuah kawasan perladangan di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut), pada Sabtu (3/6/2006). Mortir itu diduga berasal dari masa perang kemerdekaan. Secara hati-hati Satuan Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Brimob Sumut, mengangkat mortir tersebut dari lokasi penemuannya di Desa Simorangkir Habinsaran, Kecamatan Siatas Barita, Tapanuli Utara. Hasil identifikasi sementara yang dilakukan tim Jihandak, diduga peluru mortir ini masih dalam keadaan aktif. Jenisnya T-60, dan diperkirakan dibuat pada tahun 1940-an. "Peluru itu selanjurnya dibawa ke Markas Brimob di Pematang Siantar, untuk dihancurkan," kata Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tapanuli Utara AKBP Eko Sukriyanto kepada wartawan di Tarutung, ibukota Tapanuli Utara, sekitar 300 kilometer dari Medan Keterangan yang diperoleh menyebutkan, mortir itu mulanya ditemukan secara tidak sengaja oleh warga pada Jumat (2/6/2006) sekitar puul 16.00 WIB. Elimar Tarihoran (36) dan Arianus Ester (16) menemukannya saat sedang mencangkul di ladang milik St Amon Simorangkir, yang berada di sebelah rumah mereka. Ketika mata cangkul mengenai besi, keduanya penasaran. Selanjutnya mencangkul lebih dalam dan ternyata menemukan besi yang sudah berkarat. Karena curiga bentuknya seperti bahan peledak, temuan itu selanjutnya dilaporkan ke polisi. Menurut beberapa warga sekitar, dahulunya di kawasan sekitar lokasi penemuan mortir itu, merupakan basis perjuangan rakyat melawan penjajahan. Ddiduga masih banyak tertanam peluru mortir sejenis atau pun bahan peledak lain di sekitar kawasan penemuan 10 mortir itu.
(ahm/)











































