Jemaah Masjid Agung Al Azhar Jaksel Tetap Pakai Masker Saat Salat Jumat

Jemaah Masjid Agung Al Azhar Jaksel Tetap Pakai Masker Saat Salat Jumat

Wildan Noviansyah - detikNews
Jumat, 20 Mei 2022 13:03 WIB
Masjid Agung Al Azhar, Jakarta Selatan masih mewajibkan penggunaan masker bagi jemaah (Wildan Noviansyah/detikcom)
Foto: Masjid Agung Al Azhar, Jakarta Selatan masih mewajibkan penggunaan masker bagi jemaah (Wildan Noviansyah/detikcom)
Jakarta -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan panduan pelonggaran penggunaan masker saat salat berjamaah. Masjid Agung Al Azhar, Jakarta Selatan masih mewajibkan penggunaan masker bagi jemaah.

Pantauan detikcom di lokasi pukul 12.15 WIB, Jumat (20/5/2022) terlihat masjid Agung Al-Azhar yang sudah dipenuhi Jemaah yang akan menggelar Salat Jumat. Tidak tampak adanya jaga jarak saat pelaksanaan Salat Jumat.

Dominan jemaah yang melaksanakan Salat Jumat masih menggunakan masker. Sementara itu, sebagai lainnya tidak menggunakan masker.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita masih wajibkan penggunaan masker," kata salah seorang petugas, Alit Adiyanto saat ditanya.

Masjid Agung Al Azhar, Jakarta Selatan masih mewajibkan penggunaan masker bagi jemaah (Wildan Noviansyah/detikcom)Foto: Masjid Agung Al Azhar, Jakarta Selatan masih mewajibkan penggunaan masker bagi jemaah (Wildan Noviansyah/detikcom)

Alit mengatakan, selain penggunaan masker, aturan protokol kesehatan lainnya masih diberlakukan di Masjid Agung Al Azhar. Para jemaah yang akan memasuki masjid diwajibkan untuk melakukan pengecekan suhu hingga scan barcode PeduliLindungi.

ADVERTISEMENT

"Cek suhu, PeduliLindungi kita masih wajibkan," tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah telah melonggarkan aturan penggunaan masker sebagai program transisi dari pandemi ke endemi. MUI juga mengeluarkan panduan penggunaan masker saat salat berjemaah.

"Seiring dengan pelonggaran protokol kesehatan yang kembali ditetapkan pemerintah, maka pelaksanaan salat bagi masyarakat muslim yang sehat sudah tidak memakai masker lagi. Dan usai salat, jika berada di ruang publik, perlu menyesuaikan," ujar Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh dalam keterangan pers, Selasa (17/5/2022).

Niam juga mengimbau masjid kembali menggunakan karpet atau sajadah untuk salat. Hal itu, kata Niam, untuk kenyamanan jemaah salat salat.

"Bagi masjid dan musala yang sebelumnya melipat karpet guna mencegah penularan COVID, bisa kembali menggelar karpet serta sajadah untuk kenyamanan dan kekhusyukan beribadah," tutur dia.

Lihat juga video 'Apresiasi Pelonggaran Masker, Komisi IX DPR: Hilangkan Kejenuhan':

[Gambas:Video 20detik]



(isa/isa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads