M Kace mengungkap mendapat ancaman sebelum terdakwa Irjen Napoleon memukulnya kembali. Irjen Napoleon saat itu mengaku sebagai perwira Polri dan mempunyai banyak anak buah.
"Saya Polri perwira aktif, saya polisi. Anak buah saya banyak. Nanti keluarga kamu saya bunuh semua," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Napoleon juga terlibat perdebatan sengit dengan M Kace yang menuduhnya membawa handphone ke Rutan Bareskrim. Napoleon mengingatkan M Kace berada di bawah sumpah.
Awalnya, M Kace sempat ditanyai soal surat perdamaian antara Napoleon dan dirinya yang telah ditandatangani oleh M Kace. Namun, M Kace mengaku saat itu dia merasa diancam.
Irjen Napoleon kemudian meminta M Kace membuktikan ancaman itu. M Kace justru menjawab bukti tersebut ada di handphone Napoleon karena menurutnya kejadian saat itu direkam. Irjen Napoloen pun mencecar M Kace terkait tuduhan membawa handphone ke Rutan.
"Pak Jenderal sendiri yang punya rekaman di dalam handphone itu. Pasti ada di situ," kata M Kace.
"Saya punya handphone?" tanya Napoleon.
"Pak, saya punya mata. Handphone dengan singkong itu saya tahu. Bisa membedakan begitu," ujar Kace.
Dalam kasus ini, Irjen Napoleon Bonaparte didakwa menganiaya M Kace di Rutan Bareskrim. Napoleon juga melumuri M Kace dengan kotoran manusia.
Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa Napoleon melakukan perbuatan itu bersama-sama dengan Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT. Tuntutan untuk tiap terdakwa itu dilakukan terpisah.
Napoleon didakwa dengan Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP atau Pasal 170 ayat 1 atau Pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dan Pasal 351 ayat 1 KUHP.
(yld/haf)