Bupati Langkat Terbit Rencana Segera Disidang Terkait Kasus Suap

Bupati Langkat Terbit Rencana Segera Disidang Terkait Kasus Suap

M Hanafi Aryan - detikNews
Kamis, 19 Mei 2022 18:45 WIB
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin terjaring OTT KPK. Ia pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan KPK.
Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta -

KPK menyatakan berkas perkara dugaan suap Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) telah lengkap. Terbit Rencana pun akan segera disidangkan.

"Hari ini (Kamis, 19/5) tim penyidik melaksanakan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) untuk Tersangka TRP dkk kepada tim jaksa karena selama proses pemberkasan perkara termasuk adanya beberapa petunjuk yang diberikan oleh tim jaksa telah dipenuhi oleh tim penyidik sehingga berkas perkara dinyatakan lengkap," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (19/5/2022).

Selain Terbit, berkas perkara milik Iskandar PA (ISK) selaku kakak kandung Terbit juga dinyatakan lengkap. Ali menyebut masa penahanan keduanya akan diperpanjang selama 20 hari hingga 7 Juni 2022 di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penahanan dilanjutkan oleh tim jaksa untuk masing-masing selama 20 hari ke depan terhitung 19 Mei 2022 sampai 7 Juni 2022. Tersangka TRP dan Tersangka ISK ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur," ujar Ali.

Selain itu, tim penyidik KPK telah menyatakan berkas perkara milik Shuhandra Citra (SC) selaku pihak swasta, Marcos Surya Abdi (MSA) selaku pihak swasta, dan Isfi Syahfitra (IS) selaku pihak swasta telah lengkap. Masa penahanan ketiganya akan diperpanjang hingga 6 Juni 2022.

ADVERTISEMENT

"Sebelumnya, Rabu (18/5) juga telah dilaksanakan tahap II Tersangka SC dkk dan tim jaksa masih tetap melakukan penahanan untuk masing-masing selama 20 hari, dimulai 18 Mei 2022 sampai 6 Juni 2022," ucapnya.

Ali menjelaskan nantinya surat dakwaan akan disusun selama 14 hari kerja. Segera, surat dakwaan itu akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat.

"Penyusunan surat dakwaan dan pelimpahan berkas perkara bersamaan dengan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor akan segera dilakukan oleh tim jaksa dalam waktu 14 hari kerja," imbuhnya.

Simak juga 'Kode-Kode Dalam Kasus Suap Pengadaan Proyek di Kabupaten Langkat':

[Gambas:Video 20detik]



Diketahui, Terbit Rencana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Langkat. Setelahnya, KPK menetapkan Terbit menjadi tersangka di kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa.

Paket proyek itu dibuat sejak 2020. Terbit diduga bekerja sama dengan saudaranya ISK dan sejumlah jajaran yang disebut orang kepercayaannya dalam membuat paket proyek.

"Sekitar tahun 2020 hingga saat ini, Tersangka TRP selaku Bupati Langkat periode 2019 sampai 2024 bersama Tersangka ISK, yang adalah saudara kandung dari Tersangka TRP, diduga melakukan pengaturan dalam pelaksanaan paket proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Langkat," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Kamis (20/1).

Ada dua paket proyek yang dibuat, yakni paket proyek melalui lelang dengan permintaan fee sebesar 15 persen, kemudian paket proyek penunjukan langsung dengan fee 16,5 persen. Paket itu kemudian dimenangkan oleh tersangka MR sebagai pemberi suap. Dengan total nilai paket proyek Rp 4,3 miliar.

MR diduga memberikan fee senilai Rp 786 juta. Terbit Rencana diduga menggunakan orang-orang kepercayaannya dalam pengelolaan fee tersebut.

Halaman 2 dari 2
(fas/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads