Ini 6 Syarat Pj Gubernur DKI Pengganti Anies Versi Sumarsono

Ini 6 Syarat Pj Gubernur DKI Pengganti Anies Versi Sumarsono

Jabbar Ramdhani - detikNews
Kamis, 19 Mei 2022 18:21 WIB
Suasana terkini Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (1/12). Kantor Gubernur DKI Jakarta terpaksa harus tutup pasca Anies Baswedan positif dinyatakan COVID-19 berdasarkan hasil tes usap yang dilakukan Senin (30/11).  Sementara itu gedung utama Balai Kota yang terpisah dari kantor Gubernur Anies Baswedan tetap buka dengan menerapkan protokol kesehatan
Gedung Balai Kota DKI Jakarta (Pradita Utama/detikcom)

Sumarsono juga bicara 6 syarat yang wajib dimiliki Pj Gubernur DKI. Menurutnya, syarat pertama ialah memiliki kompetensi dasar manajemen pemerintahan daerah untuk menjalankan semua fungsi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan sosial kemasyarakatan di DKI.

Syarat kedua, lanjutnya, Pj Gubernur DKI wajib memiliki kemampuan memahami konstelasi politik DKI Jakarta dan bijak dalam menyikapi dinamika yang berkembang dari semua elemen kekuatan sosial politik yang umumnya terpusat di Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga, Pj Gubernur harus berani dan tegas dalam membuat keputusan dan mengambil kebijakan yang strategis dengan memperhitungkan risiko yang dihadapinya.

Keempat, Pj Gubernur DKI menurutnya wajib memiliki kapasitas kepemimpinan yang memayungi berbagai konflik kepentingan yang timbul sebagai konsekuensi dari karakteristik daerah yang heterogen di mana semua suku, agama, dan ras ada di DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

"Lima, mampu melakukan konsolidasi birokrasi dan menjaga netralitas ASN dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta 2024," katanya.

"Enam, harus bersih dan mampu menciptakan pemerintahan yang clean dan good governance. Beri contoh untuk tidak melakukan tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme sehingga kepercayaan publik tetap terjaga dengan baik kepada Pj Gubernur," tambahnya.


(jbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads