Pemerintah Diminta Gratiskan Sekolah Bagi Korban Gempa

Pemerintah Diminta Gratiskan Sekolah Bagi Korban Gempa

- detikNews
Sabtu, 03 Jun 2006 15:04 WIB
Solo - Undip Semarang dan UNS Solo menyatakan akan membebaskan biaya SPP bagi korban gempa di Jateng dan DIY. Namun yang lebih penting adalah program pendidikan dasar yang terancam gagal. Karena itu Pemerintah harus melaksanakan pendidikan gratis bagi anak usia sekolah korban gempa. "Para korban gempa nyaris tidak memiliki kekayaan apapun. Membangun rumah kembali sudah sulit apalagi memikirkan SPP, seragam, buku dan uang saku bagi anak-anaknya. Kalau tidak teratasi akan banyak anak-anak putus sekolah sehingga menggangu program pendidikan dasar sembilan tahun," ujar anggota DPR RI Komisi X, Mufid Rahmat, di Solo, Sabtu (3/6/2006). Saat ini, Undip dan UNS telah menyatakan bebas SPP bagi mahasiswa korban gempa di Jateng dan DIY. Lamanya pembebasan SPP itu akan tergantung pada tingkat keparahan yang diderita masing-masing keluarga mahasiswa. Pihak kampus juga akan mengupayakan beasiswa bagi mahasiswa yang orangtuanya meninggal. Bahkan dari data sementara yang telah terkumpul, tercatat ada beberapa anggota sivitas akademika di UNS Solo yang menjadi korban meninggal maupun luka-luka akibat bencana tersebut. Kepada mereka pihak pejabat kampus menjanjikan dana santunan. Menurut Mufid, yang perlu dipertimbangkan lebih jauh oleh Pemerintah adalah pendidikan dasar dan menengah. Karena itu pendidikan gratis di tiingkat dasar hingga menengah bagi korban gempa perlu dilakukan minimal untuk satu hingga tiga tahun agar orangtua anak-anak usia sekolah tidak terbebani. "Pendidikan gratis meliputi biaya pendidikan langsung, seperti SPP dan buku dan biaya tidak langsung, seperti uang transport dan uang saku. Tentunya, untuk memberlakukan kebijakan tersebut Pemerintah harus memiliki data yang valid," kata dia. Pemerintah dapat mengajukan inisiatif untuk pengadaan dana pendidikan gratis bagi anak-anak korban bencana gempa bumi di Jawa Tengah dan Yogyakarta.Pemerintah yang menyiapkan langkah-langkah teknisnya, sedangkan DPR yang memiliki hak anggaran akan melakukan back up. "Kalau Pemerintah konsisten melaksanakan amanat konstitusi dan dipertegas keputusan MK beberapa waktu lalu maka Pemerintah harus menyediakan dana sekitar Rp 80 triliyun. Dana tersebut cukup memadai untuk meng-cover pendidikan gratis bagi anak-anak korban bencana, apalagi ditambah dana dari APBD di setiap daerah," ujarnya. "Melalui departemen terkait, Pemerintah harus segera membangun kembali ribuan sekolah yang hancur. Setidaknya perlu dibuatkan bangunan sementara semi permanen untuk menyelenggarakan proses belajar mengajar. Sebab, tidak lama lagi akan memasuki tahun ajaran baru," lanjut politisi PKB yang mantan guru SMP di Boyolali tersebut. (jon/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads