Pelaku pencurian mesin giling tebu berinisial SND di Jl KH Hasyim Ashari, Cideng, Jakarta Pusat, ditangkap polisi. Saat proses pengejaran, pelaku sempat melompat ke Kali Banjir Kanal Barat (BKB).
"Pada saat pelaku dikejar oleh saksi, pelaku menceburkan diri ke kali dan akhirnya pelaku berhasil diamankan," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Gambir Kompol Johan Rofi saat dihubungi, Kamis (19/5/2022).
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (17/5), sekitar pukul 06.30 WIB. Kejadian berawal ketika mesin giling tebu milik ES yang disimpan di dekat tiang listrik dibawa pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat tersangka mendorong mesin giling tebu milik korban yang berada di dekat tiang listrik Jalan Hasyim Ashari, keluarga korban yang berinisial A mengetahuinya, sehingga pelaku diteriaki 'maling-maling'," katanya.
Warga yang mendengar teriakan tersebut pun langsung mengejar pelaku. Dia menyebut pelaku kemudian kabur dan meninggalkan mesin giling tebu yang diambilnya.
Saat ini pelaku ditahan di Polsek Metro Gambir. Johan mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
"Pelaku dan barang bukti berhasil diamankan dan dilakukan proses penyidikan," katanya.
Johan mengatakan pelaku merupakan seorang pengangguran. Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
"Untuk pelaku pengangguran, sudah berkeluarga tetapi sudah cerai, punya anak satu," tuturnya.