Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Belarus untuk Indonesia di Jakarta mendapat ancaman bom melalui e-mail yang dikirim pada Rabu (18/5/2022) kemarin. Polres Metro Jakarta Selatan bekerja sama dengan Tim Cyber Polda Metro Jaya akan melacak pengirim e-mail ancaman tersebut.
"Nanti sedang kita lakukan pendalaman, tentunya digital seperti itu kan tentu ada jejaknya ya. Nanti akan kita urut dari mana server-nya, pengirimnya dari mana, pasti akan kita cari itu ya," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (19/5).
Meski ancaman bom itu tidak terbukti, pelaku tetap bisa diproses pidana. Nantinya juga akan dilakukan proses penyelidikan terkait ancaman tersebut.
"Namun demikian ancaman ini merupakan proses pidana, sehingga ini juga kita lakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap proses ini," ucap Budhi.
Sementara itu, Mabes Polri juga bergerak mengusut sosok penebar ancaman bom tersebut.
"Tentunya dari Polri pasti akan memantau daripada asal-usul dan mencari tahu asal-usul e-mail-nya dari mana," ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli saat dimintai konfirmasi, Kamis (19/5).
Gatot memastikan Polri akan menindaklanjuti ancaman peledakan bom itu. Dia mengatakan hingga saat ini pihak kepolisian belum menemukan adanya indikasi bom di sekitar Kedubes Republik Belarus.
"Tentunya ancaman itu akan ditindaklanjuti. Belum ada, nggak ditemukan adanya bom. Itu kan cuma ancaman aja," ungkapnya.
Baca di halaman selanjutnya: ancaman bom disampaikan melalui e-mail.
(ain/mea)