Jokowi Akan Jadi Wali Nikah Adiknya dengan Ketua MK, Apa Maharnya?

Jokowi Akan Jadi Wali Nikah Adiknya dengan Ketua MK, Apa Maharnya?

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 19 Mei 2022 14:12 WIB
Idayati, adik kandung Jokowi
Idayati, adik Jokowi (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menjadi wali pernikahan adik kandungnya, Idayati, dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. Nama Jokowi sudah didaftarkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarsari, Solo, sebagai wali nikah.

"Nanti yang jadi wali nikah beliau sendiri (Jokowi)," kata Kepala KUA Banjarsari Arba'in Basyar saat dijumpai di kantornya, di Solo, seperti dikutip dari detikJateng, Kamis (19/5/2022).

Arba'in menuturkan hal tersebut sudah sesuai dengan hukum Islam. Jokowi menjadi wali karena orang tua mereka sudah meninggal dunia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi tidak sah sebuah pernikahan tanpa wali nikah. Walaupun itu statusnya janda, tetap harus pakai wali, pertama orang tuanya. Kalau tidak ada, saudara dari ayahnya. Kalau tidak ada, berarti saudara mempelai wanita. Kalau tidak ada, baru wali hakim," ujar dia.

Terkait saksi pernikahan, Arba'in mengaku belum mengetahuinya. Pihaknya juga tidak tahu maskawin pernikahan adik Jokowi dengan Ketua MK itu.

ADVERTISEMENT

"Saksi-saksinya belum tahu. Maskawinnya apa juga belum," katanya.

Silakan baca selengkapnya di sini.

Simak Video: Jawaban Ketua MK soal Desakan Mundur Gegara Rencana Nikahi Adik Jokowi

[Gambas:Video 20detik]



(rdp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads