SBY Bakal Digugat Tolak Ratifikasi Konvensi Rokok

SBY Bakal Digugat Tolak Ratifikasi Konvensi Rokok

- detikNews
Sabtu, 03 Jun 2006 10:42 WIB
Jakarta - Kepedulian pemerintah dalam penanggulangan bahaya rokok dinilai sangat memprihatinkan. Deklarasi antitembakau pun dibacakan.Deklarasi yang berisi 5 poin dibacakan oleh Koordinator Advokasi Penanggulangan Masalah Merokok dari YLKI, Tulus Abadi, dalam aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/6/2006).Aksi ini diikuti berbagai elemen yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Sipil Indonesia Melawan Bahaya Tembakau antara lain YLKI, Yayasan Kanker Indonesia, Yayasan Jantung Indonesia, serta mahasiswa IPB dan UI.Deklarasi tersebut berisi prihatin masalah merokok di Indonesia, prihatin karena kenyataan laju pertumbuhan perokok di Indonesia tercepat di dunia.Selanjutnya, prihatin atas ketidakberdayaan masyarakat miskin yang menjadi korban kecanduan rokok dan maraknya konsumsi rokok ilegal dan mengabaikan, prihatin atas lemahnya kemauan politik pemerintah sehingga tidak menandatangani dan merativikasi FCTV sehingga kesehatan masyarakat tidak terlindungi."Jika pemerintah tetp tidak merativikasi konvensi rokok maka kami akan mengajukan gugatan classaction kepada SBY," kata Tulus.Deklarasi ini rencananya akan diserahkan kepada Presiden SBY. Namun hingga pukul 10.35 WIB, belum satu pun perwakilan dari pengunjuk rasa diterima pihak Istana. (aan/)


Berita Terkait