Bus pariwisata (PO) Penantian Utama masuk jurang di Jalan Lintas Barat, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Akibat kecelakaan ini, 1 orang meninggal dunia dan 31 orang lainnya luka-luka.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan kecelakaan terjadi pada Selasa (17/5) sekitar pukul 13.00 WIB. Dia menyebut bus itu masuk jurang di Tanjakan Mayit, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, diduga karena rem blong.
"Rem dinyatakan tidak berfungsi atau blong sehingga pengemudi hilang kendali dan masuk serta terperosok ke dalam jurang sebelah kanannya lebih kurang kedalaman lebih kurang 50 m," ujar Pandra kepada detikcom, Rabu (18/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bus Penantian Utama ini mengangkut 32 penumpang dari arah Bandar Lampung menuju arah Krui, Pesisir Barat. setiba di Tanjakan Mayit, kondisi jalan yang menurun tajam serta menikung dan sisi jalan memang jurang.
Kemudian, pengemudi bus mencoba mengurangi kecepatan dengan mengurangi gigi persneling ke gigi 2 dan serta menginjak pedal rem. Namun rem ternyata tidak berfungsi atau blong sehingga pengemudi hilang kendali dan masuk serta terperosok ke dalam jurang.
"Pengemudi beserta penumpangnya mengalami luka-luka. Bahkan 1 ( satu) penumpang dinyatakan meninggal dunia," kata Pandra.
(nla/nla)