Polda Sumbar Sita 24 Kontainer Kayu Ilegal

Polda Sumbar Sita 24 Kontainer Kayu Ilegal

- detikNews
Sabtu, 03 Jun 2006 06:12 WIB
Padang - Polda Sumatera Barat kembali menemukan 24 kontainer kayu ilegal tanpa surat keterangan sahnya hasil hutan (SKSHH) di Pelabuhan Teluk Bayur Padang, Sumatera Barat. Puluhan kontainer kayu itu kini disita.Pada Rabu (31/5/2006) lalu petugas juga telah menyita 190 kontainer kayu olahan ilegal jenis Meranti Merah di Dermaga IV Teluk Bayur."24 kontainer kayu itu ditemukan di sekitar penemuan kayu sebelumnya. Total kayu tanpa SKSHH yang disita di Teluk Bayur adalah 214 kontainer," ujar Direktur Reserse dan Kriminalitas (Reskrim) Polda Sumbar, Kombes Jhon Bachriel Hatiza, kepada detikcom, Sabtu (3/6/2006). Kepolisian sudah mengantongi nama pemilik kayu itu. Namun karena masih dalam penyidikan sehingga belum bisa dibeberkan nama tersangkanya. "Kami berjanji untuk mengusut kasus ini hingga tuntas," ujarnya.Polda Sumbar sebelumnya telah menyita 190 kontainer kayu olahan jenis Meranti Merah tanpa SKSHH di pelabuhan Teluk Bayur. Gubernur Sumbar yang datang meninjau ke lokasi penangkapan, Rabu (31/5/2006) lalu memperkirakan dalam satu kontainer dimuat sekitar 20 meter kubik kayu. Dengan harga jual ekspor Rp 2,2 juta per meter kubik, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 9,4 miliar. (mar/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads