Ustaz Abdul Somad (UAS) ditolak pemerintah Singapura karena dinilai sebagai penceramah ekstremis. Waketum PAN Yandri Susanto menilai sikap Singapura itu berlebihan.
"Saya kira Singapura itu salah, nggak boleh itu. Sebagai negara sahabat dengan Indonesia, tidak dibenarkan, menurut saya, sikap Singapura seperti itu," kata Yandri kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).
"Tidak perlu Singapura melakukan tindakan yang berlebihan dengan cara mengusir atau menolak kedatangan Abdul Somad," imbuhnya.
Yandri menyebut tak ada putusan hukum yang mendakwa Ustaz Abdul Somad sebagai teroris atau ekstremis. Sehingga menurutnya, tak berhak Singapura menghakimi warga negara Indonesia.
"Menurut saya belum ada satu fakta hukum pun yang menyatakan bahwa Abdul Somad itu bersalah atau teroris, ekstremis, apapun sebutannya, dari hukum positif di Indonesia. Maka selama itu belum ada, ya, tidak berhak juga negara lain menghakimi warga negara Indonesia. Ini bukan masalah Abdul Somadnya, ini masalah warga negara Indonesia," kata Yandri.
Ketua Komisi VIII DPR ini kemudian mengungkit surat perjalanan Ustaz Somad ke luar negeri yang telah diterbitkan oleh otoritas pemerintah Indonesia. Hal itu membuktikan Ustaz Somad tak ada permasalahan di Indonesia.
"Dan terbukti bahwa surat-menyurat perjalanan Abdul Somad itu kan dikeluarkan oleh otoritas Indonesia, sehingga dia bisa nyebrang ke Singapura. Artinya di Indonesia ngga ada masalah," ujarnya.
Yandri menilai sikap Singapura yang mendeportasi Ustaz Somad tak bisa dibenarkan. Dia memandang Singapura mencerminkan Islamophobia.
"Tidak dibenarkan menurut saya sikap Singapura seperti itu, karena banyak orang yang merasa tersinggung atau tidak sependapat dengan Singapura," ujar dia.
"Saya melihat Singapura sangat Islamophobia," imbuhnya.
Singapura ungkap alasan menolak UAS, simak di halaman berikut
Simak Video: Singapura Tolak UAS, Anggota Komisi 1 DPR: Bentuk Kedaulatan Negara
(fca/eva)