PT MRT Jakarta memperpanjang jam operasional kereta hingga pukul 23.00 WIB. Perubahan waktu itu mulai diberlakukan hari ini.
"PT MRT Jakarta melakukan perubahan kebijakan waktu operasional yang berlaku mulai hari Rabu, 18 Mei 2022," kata Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Rendi Alhial dalam keterangannya, Rabu (18/5/2022).
Penyesuaian jadwal operasional ini menindaklanjuti Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 251 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa PPKM Level 2.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, sebelumnya MRT Jakarta hanya melayani penumpang sampai pukul 22.30 WIB di masa PPKM level 2.
Jam operasional pada hari Senin-Jumat (weekday) mulai pukul 05.00-23.00 WIB. Sedangkan Sabtu-Minggu (weekend) atau hari libur pukul 06.00-23.00 WIB.
Adapun, interval keberangkatan antarkereta setiap 5 menit pada jam sibuk pukul 07.00-09.00 dan 17.00-19.00 WIB. Setiap 10 menit di luar jam sibuk dan weekend. Di sisi lain, PT MRT tetap mewajibkan penumpang menggunakan masker demi mencegah penyebaran COVID-19.
Simak juga video 'MRT Gandeng Crossrail Inggris Garap Proyek Fase 3':