Pengemis dan Penjarah Diduga Masuk ke Daerah Korban Gempa
Jumat, 02 Jun 2006 19:41 WIB
Klaten - Bukan tidak mungkin situasi kekurangan yang mengakibatkan warga korban gempa meminta-minta sumbangan, dimanfaatkan oleh warga luar daerah. Pengiriman pengemis dan penjarah dimungkinkan terjadi. Untuk itu, polisi Klaten melakukan penertiban warga di jalanan."Polres Klaten bersama Satlak Pemkab Klaten telah berkoordinasi dan mulai hari ini kami melakukan pendataan di setiap tempat dimana warganya mendirikan pos menerima bantuan," ujar Kapolres Klaten, AKBP Lilik Purwanto, Jumat (2/6/2006).Dalam pendataan itu, kata dia, petugas mendata secara konkrit jumlah warga di setiap lokasi. Kepada warga juga disampaikan penjelasan tentang bantuan bagi korban yang telah disiapkan pihak berwenang.Seperti diberitakan, karena lambatnya bantuan yang datang, warga memutuskan untuk mengumpulkan uang dan bahan pangan dari jalanan. Mereka mengharap kemurahan hati warga daerah lain untuk membantu ala kadarnya. Kondisi ini memungkinkan pengemis dari daerah lain masuk ke lokasi bencana untuk mengambil keuntungan.Kejadian lain yang lebih memprihatinkan adalah terjadinya penyegatan dan penjarahan bantuan. Semula diduga penjarahan itu dilakukan oleh warga korban yang memang sudah sangat kelaparan. Namun dari informasi relawan dan temuan petugas di lapangan, penjarahan diduga dilakukan oleh warga luar daerah."Memang beberapakali dilaporkan terjadi penjarahan logistik bantuan selama dalam perjalanan. Karena itu kami perlu melakukan langkah tegas. Selain itu langkah penertiban posko-posko warga di tepi jalan itu juga karena pertimbangan telah mengganggu arus lalu lintas," lanjut Lilik.Sementara itu, Kapolwil Surakarta Kombes (Pol) Yotje Mende berjanji jajarannya akan diterjunkan untuk pengamanan pengiriman logistik. Dia mengaku telah memerintahkan Polsek di daerah lain mengirimkan anggota."Ada tambahan 4 SSK (satuan setingkat kompi) pasukan dari luar Polres Klaten, ditambah satu SSK dari Polwil dan pasukan dari Brimob," ujarnya.
(jon/)











































