TB Hasanuddin Sebut UAS Bisa Ajukan Hak Tanya Usai Ditolak Singapura

TB Hasanuddin Sebut UAS Bisa Ajukan Hak Tanya Usai Ditolak Singapura

Matius Al - detikNews
Rabu, 18 Mei 2022 05:51 WIB
Jakarta -

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP TB Hasanuddin memastikan langkah Singapura menolak Ustaz Abdul Somad (UAS) dengan kebijakan not to land tidak bisa diintervensi Indonesia. Dia memastikan itu adalah kedaulatan masing-masing negara yang tidak bisa diganggu gugat negara lainnya.

"Jadi gini, saya kira setiap negara punya kedaulatan masing-masing, salah satu bentuk kedaulatan itu adalah menolak dan menerima warga negara lain masuk ke wilayahnya. Jadi ya yang dilakukan oleh Singapura itu adalah bentuk kedaulatan mereka, kita tidak bisa melakukan intervensi," kata TB Hasanuddin saat dihubungi, Selasa (17/5/2022) malam.

Meski tak bisa diintervensi, TB Hasanuddin memastikan UAS tetap bisa melakukan sesuatu atas penolakan oleh pemerintah Singapura. Dia menyebut UAS bisa mengajukan hak bertanya ke Singapura.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian kalau keberatan seperti apa? Ada punya hak bertanya lewat Kedutaan Besar Singapura di Indonesia. Ya sekedar hak bertanya mengapa yang bersangkutan itu ditolak di negara Singapura, penelasan itu nanti menjadi bahan untuk yang bersangkutan, karena dia yang mengalami," ucapnya.

Lebih lanjut, TB Hasanuddin menyebut kebijakan not to land oleh Singapura terhadap UAS merupakan hal yang wajar. Dia menyebut Singapura punya banyak alasan mengapa menolak UAS dengan kebijakan itu.

ADVERTISEMENT

"Ya biasa lah, not to land itu tidak bisa menginjak wilayah, biasa itu. Begini seseorang yang dikenakan not to land bisa berbagai alasan, bisa politik, ekonomi, ideologi atau persoalan lainnya," ujar dia.

Simak selengkapnya kronologi UAS ditolak Singapura.

Kronologi UAS Ditolak Masuk Singapura

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI membeberkan kronologi Ustaz Abdul Somad tak bisa masuk Singapura. Berikut kronologi lengkapnya berdasarkan keterangan Kepala Biro Humas, Ditjen Imigrasi, Hantor Situmorang:

Senin, 16 Mei 2022

Pukul 12.50 WIB

UAS berangkat dari Batam ke Singapura bersama keluarganya SN, Hn, FA, AMA, SQA, SAM menggunakan MV. Brilliance of Majestic.

Setiba di Singapura UAS dan rombongan ditolak oleh Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan Singapura (ICA). Mereka ditolak dengan alasan tidak memenuhi syarat untuk berkunjung ke Singapura.

"Dan sampainya di Singapura, oleh otoritas Imigrasi Singapura dilakukan pemeriksaan dan mereka ditolak untuk masuk ke Singapura," sebut Hantor dalam rekaman video dari Imigrasi, Selasa (17/5/2022).

Hantor mengatakan alasan penolakan itu adalah wewenang Singapura. Dia menambahkan bahwa semua dokumen Imigrasi UAS dan rombongan sudah memenuhi aturan Imigrasi RI.

"Mereka secara imigrasi Indonesia mereka tidak ada persoalan dengan dokumen keimigrasian," tutur dia.

Pukul 18.10 WIB

UAS dan rombongan kemudian pulang ke Indonesia menggunakan Kapal Majestic Pride dari Pelabuhan Tanah Merah Singapura pada hari yang sama. UAS tiba di Pelabuhan TPI Batam Center pada pukul 18.10 WIB.

Halaman 2 dari 2
(maa/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads