Duduk Perkara Ustaz Abdul Somad Tak Boleh Jejakkan Kaki di Singapura

Duduk Perkara Ustaz Abdul Somad Tak Boleh Jejakkan Kaki di Singapura

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 17 Mei 2022 21:30 WIB
Ustaz Abdul Somad menegaskan dirinya tak perlu minta maaf soal video salib yang beredar luas. Somad menegaskan yang dibicarakannya adalah soal akidah Islam.
Ustaz Abdul Somad (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Niat Ustaz Abdul Somad berlibur ke Singapura urung terlaksana. Ustaz Abdul Somad dinyatakan pihak Singapura tidak boleh menjejakkan kaki di negeri mereka.

UAS, sapaan Ustaz Abdul Somad, menceritakan kisah lewat sebuah unggahan di akun Instagram resminya, @ustadzabdulsomad_official, seperti dilihat Selasa (17/5/2022). UAS menyebut berada di ruangan yang mirip penjara di imigrasi.

"UAS di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore," kata UAS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ustaz Abdul Somad menyebut dirinya dideportasi dari Singapura. Dia mengatakan berangkat ke Singapura bersama istri, anak, dan sahabatnya pada Senin (16/5). Mereka, menurut UAS, tiba di Pelabuhan Tanah Merah, Singapura, sekitar pukul 13.30.

Dia mengatakan sahabat dan keluarga sahabatnya serta istri dan anaknya diizinkan masuk ke Singapura. UAS mengklaim semua berkas yang dibutuhkan untuk masuk ke Singapura sudah dibawa.

ADVERTISEMENT

"Berkas lengkap semua. Udah lengkap ini. Arrival card, kartu untuk datang sampai masuk, semua lengkap semua, tak ada kurang satu apa pun. Udah lengkap semua. Udah sampai distempel Imigrasi, dia tidak stempel, karena langsung di-scan saja paspor, habis itu kemudian cap jempol, habis itu pas mau keluar, saya terakhir, sahabat saya keluar, istrinya sudah, anaknya sudah, ustazah sudah, anak saya sudah, saya yang terakhir. Begitu selesai mau keluar, baru itu tas ditarik, masuk," ujar UAS.

Dalam Rangka Berlibur

Ustaz Abdul Somad mengatakan dirinya datang ke Singapura dalam rangka berlibur. UAS mengaku tak mendapat penjelasan dari petugas Imigrasi Singapura mengapa dia tak boleh masuk ke Singapura.

"Dalam rangka libur, ini kan hari libur. Kebetulan sahabat saya dekat rumahnya dari Singapura. Itulah yang mereka tak bisa menjelaskan, pegawai Imigrasi tak bisa menjelaskan, jadi yang bisa menjelaskan Ambassador of Singapore in Jakarta, you have to explain to our community, why did your country, why did your government reject us? Why did your government deport us? Kenapa? Apakah karena teroris? Apakah karena ISIS? Apakah karena bawa narkoba? Itu mesti dijelaskan," ujarnya.

UAS mengatakan dia dibawa masuk ke ruang 1x2 meter setelah tak diizinkan lewat oleh Imigrasi. Dia mengatakan rombongannya berada di ruangan lain. Mereka kemudian meninggalkan Singapura sekitar pukul 16.30.

Not To Land

Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura Suryopratomo mengungkapkan Ustaz Abdul Somad mendapat not to land notice. Not to land notice ialah peringatan tidak boleh mendarat yang dikeluarkan oleh Immigration & Checkpoints Authority (ICA) Singapura. UAS mendapat not to land notice karena tidak memenuhi kriteria.

"Saya sudah minta penjelasan dari ICA. Menurut mereka, ICA memang menetapkan not to land kepada UAS karena tidak memenuhi kriteria untuk eligible berkunjung ke Singapore," kata Suryopratomo saat dihubungi detikcom.

Penjelasan lengkap Imigrasi di halaman selanjutnya.

Simak Video 'Dubes RI Tegaskan UAS Bukan Dideportasi Dari Singapura':

[Gambas:Video 20detik]



Penjelasan Imigrasi

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI membeberkan kronologi Ustaz Abdul Somad tak bisa masuk Singapura.

Kepala Biro Humas, Ditjen Imigrasi, Hantor Situmorang mengatakan UAS berangkat dari Batam ke Singapura bersama keluarganya, SN, Hn, FA, AMA, SQA, dan SAM, menggunakan MV. Brilliance of Majestic.

Setiba di Singapura, UAS dan rombongan ditolak oleh Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan Singapura (ICA). Mereka ditolak dengan alasan tidak memenuhi syarat untuk berkunjung ke Singapura.

"Dan sampainya di Singapura, oleh otoritas Imigrasi Singapura dilakukan pemeriksaan dan mereka ditolak untuk masuk ke Singapura," sebut Hantor dalam rekaman video dari Imigrasi, Selasa (17/5/2022).

Hantor mengatakan alasan penolakan itu merupakan wewenang Singapura. Dia menambahkan semua dokumen Imigrasi UAS dan rombongan sudah memenuhi aturan Imigrasi RI.

"Mereka secara imigrasi Indonesia mereka tidak ada persoalan dengan dokumen keimigrasian," kata dia.

UAS dan rombongan kemudian pulang ke Indonesia menggunakan Kapal Majestic Pride dari Pelabuhan Tanah Merah Singapura pada hari yang sama. UAS tiba di Pelabuhan TPI Batam Center pada pukul 18.10 WIB.

Halaman 2 dari 2
(gbr/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads