Pemerintah Tak Kunjung Peduli Kasus Pelanggaran HAM Berat
Jumat, 02 Jun 2006 17:50 WIB
Jakarta -
Sampai saat ini banyak kasus pelanggaran HAM berat yang tidak diusut tuntas. Pemerintah dinilai tidak memiliki kepedulian.Demikian disampaikan Wakil Ketua Komnas HAM Zoemrottin saat jumpa pers di Galeri Cemara, Jl HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta, Jumat (2/6/2006).Kasus-kasus pelanggaran berat tersebut antara lain tragedi Trisaksi, tragedi Semanggi I dan Semanggi II, tragedi Mei 1998, kasus Waisor 2001, dan tragedi Wamena 2003. Sampai saat ini kasus-kasus tersebut tidak jelas penyelesaiannya."Padahal tahap penyelidikan kasus-kasus tersebut sudah diselesaikan oleh Komnas HAM, dan sudah dilimpahkan ke penegak hukum," kata Zoemrottin.Terkait kasus penculikan dan penghilangan paksa yang terjadi tahun 1997, Komnas HAM mengaku telah mengirimkan surat perintah pemeriksaan setempat kepada Jaksa Agung. Lewat surat itu Komnas HAM meminta izin untuk berkunjung ke daerah tempat terjadinya peristiwa penghilangan paksa."Namun sampai hari ini tidak ada respons terhadap surat tersebut. Padahal surat itu sudah dua bulan dikirimkan. Pemerintah harus serius menyelesaikan kasus-kasus tersebut," tukas Zoemrottin.Dalam kesempatan yang sama, Zoemrottin juga mengomentari lambatnya pembahasan RUU Perlindungan Saksi dan Korban. Padahal RUU tersebut sudah diinisiasi sejak tahun 2004.
(djo/)










































