11 Pembajak Asal RI Diekstradisi

11 Pembajak Asal RI Diekstradisi

- detikNews
Jumat, 02 Jun 2006 17:36 WIB
Medan - Sebelas pembajak kapal asal Indonesia diesktradisi dari Filipina ke tanah air. Mereka diangkut dari Manila, Filipina ke Medan dengan pesawat Polri. Mereka tiba di Bandara Polonia, Medan, Jumat (2/6/2006). Kesebelas tersangka pembajakan kapal itu adalah, Suwandi Siagian, Haryono, Rahmat Forqon, Ariyanto, David Sirina, Bara Mahardika, Ahmad, Burnot Silalahi, Daniel, Suwandi dan Bernard Lahene. Setibanya di Bandara Polonia, para pembajak yang dalam keadaan diborgol, dinaikkan ke kendaraan tahanan untuk selanjutnya dibawa ke Direktorat Kepolisian (Ditpol) Air Polda Sumut, di Belawan, sekitar 21 kilometer dari pusat Kota Medan. Penangkapan terhadap 11 tersangka ini, bermula dari laporan PT Multijaya Samudra kepada Ditpol Air pada 1 Mei 2006 yang menyatakan dua kapalnya, tug boat Martha Dini dan tongkang Sentana Lima, yang berangkat dari pelabuhan Belawan Medan pada 27 April 2006, tidak diketahui keberadaannya. Kapal itu dinakhodai Bernard Lahene berserta 11 Anak Buah Kapal (ABK) lainnya.Laporan itu dikirimkan informasi kepada Ditpol Air Polda Kalimantan Selatan, serta jajaran Ditpol Air lainnya di Indonesia hingga ke Leison Officer Polri yang ada di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Manila, Filipina. Diduga kapal dilarikan awaknya sendiri. Tak lama kemudian diperoleh titik terang. Seorang warga negara Indonesia yang diketahui bernama Johannes meninggal dunia dalam kasus pembunuhan di Manila. Johannes merupakan salah satu awak kapal. Aparat keamanan setempat mengamankan Bernard. Informasi ini ditindaklanjuti, benar saja. Bernard dan kawan-kawan merupakan awak kapal yang sempat dinyatakan hilang. Kepala Seksi Penegakan Hukum Ditpol Air Polda Sumut Komisaris Polisi S Pararibu menyatakan, kapal itu rencananya akan dijual. Bahkan penawaran sudah dilakukan dengan seorang warga negara Taiwan. Para tersangka menawarkan kedua kapal dengan harga Rp 3,5 miliar. Bahkan sudah mendapat uang muka 60 ribu peso, atau sekitar Rp 12 juta rupiah. Namun belum sempat mendapat pembayaran sepenuhnya, mereka keburu tertangkap. (mar/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads