Abdul Latief Diperiksa 5 Juni

Abdul Latief Diperiksa 5 Juni

- detikNews
Jumat, 02 Jun 2006 16:47 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung akan memeriksa Komisaris Utama PT Lativi Media Karya pada Senin 5 Juni mendatang. Pemeriksaan terkait dengan ditetapkannya Latief sebagai tersangka pada kasus kredit macet di Bank Mandiri sebesar Rp 328 miliar."Senin depan kita periksa," ujar Jampidsus Hendarman Supandji di Gedung Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (2/6/2006).Dijelaskan Hendarman, tim penyidik yang akan memeriksa Latief diketuai oleh Jaksa I Ketut Murtika. Mengenai kemungkinan penahanan, Hendarman belum bisa menentukan. Semuanya tergantung hasil pemeriksaan. "Masalah penahanan itu urusan nanti," tegasnya.Sebelumnya, Kamis 1 Juni Kemarin, Jampidsus Hendarman Supandji menyatakan, Kejaksaan Agung sudah menetapkan 2 tersangka dalam kasus kredit macet PT Lativi Media Karya (LMK) di Bank Mandiri sebesar Rp 328 miliar. Hendarman hanya menyebutkan dua inisial yakni AL dan UD. Dia tidak menyebutkan kepanjangan inisial tersebut. Namun diyakini AL adalah Komisaris Utama PT LMK Abdul Latief. Sedangkan UD adalah Gubernur Kalbar Usman Djafar yang pada periode 2000-2003 menjabat sebagai Dirut PT LMK. (bal/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads