Kejagung Minta Polri Tahan Seorang Obligor BLBI

Kejagung Minta Polri Tahan Seorang Obligor BLBI

- detikNews
Jumat, 02 Jun 2006 16:45 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk menangkap 1 dari 3 obligor BLBI yang tidak kooperatif. Alasannya obligor tersebut terlibat tindak pidana penipuan."Untuk obligor BLBI ada yang satu sudah koordinasi dengan Mabes Polri dan telah mendapat persetujuan Jaksa Agung akan dilakukan penangkapan dan penahanan," tegas Jampidsus Hendarman Supandji di Gedung Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (2/6/2006).Dijelaskan Hendarman, dari total 7 obligor yang sedang ditangani Kejaksaan Agung ada 3 obligor yang tidak kooperatif. Mereka berinisial LM, MS, AA.Ketiganya akan dipanggil dalam waktu dekat. Namun Hendarman tidak menjelaskan nama dan inisial mana dari ketiga obligor tersebut yang akan ditangkap. "Kalau dijelaskan nanti orangnya lari. Dia terlibat penipuan," kilahnya.Hendarman menegaskan obligor yang akan ditangkap tersebut memiliki utang sebesar BLBI Rp 3 triliun."Ini perkara lain ya. Kita lihat tindak pidana sudah cukup dibuktikan ke pengadilan," tandasnya. (bal/)


Berita Terkait