Kasasi Bank Mandiri
Arman Yakin Neloe Cs Tak Lolos
Jumat, 02 Jun 2006 16:43 WIB
Jakarta - Jaksa Agung menyambut optimistis terbentuknya majelis hakim kasasi untuk kasus korupsi Bank Mandiri dengan terdakwa Neloe Cs. Dia yakin putusan yang diberikan akan berbeda dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membebaskan Neloe dkk."Kami bergembira dan mengharapkan putusan berbeda dengan putusan come home baby. Sebab majelis diketuai oleh ketua MA," ujar Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh di Gedung Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (2/6/2006)."Kami percaya kasus ini kuat. Ini jadi berita gembira buat kami," imbuh pria yang akrab disapa Arman ini.Sementara itu Jampidsus Hendarman Supandji mengatakan, tim penyidik kejaksaan akan terus menindaklanjuti semua kasus yang berhubungan dengan Bank Mandiri tanpa menunggu putusan kasasi MA."Tentu kita akan menetapkan tersangka-tersangka lain dari Bank Mandiri, termasuk dari penerima kredit," tegas Hendarman.
(bal/)











































