Pengikut Aliran Sesat Pasuruan Ada 12 Orang, Tersebar di 4 Kecamatan

Pengikut Aliran Sesat Pasuruan Ada 12 Orang, Tersebar di 4 Kecamatan

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 17 Mei 2022 11:26 WIB
muzammil syafii
Ketua MUI Pasuruan, Muzammil Syafii (Muhajir Arifin)
Jakarta -

MUI Kabupaten Pasuruan menyatakan kelompok Mahfudijanto terindikasi menyimpang dari ajaran Islam. Pihak MUI menyebut pengikut aliran sesat ini sudah belasan orang dan tersebar di 4 kecamatan.

"Pengikut yang sudah terdata ada 12 orang, 5 orang di Kecamatan Wonorejo dan 7 di Kecamatan Purwosari," kata Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Pasuruan, Muzammil Syafii, seperti dikutip dari detikJatim, Selasa (17/5/2022).

Selain itu, pengikut Mahfudijanto ada di Kecamatan Kejayan dan Kecamatan Purwodadi. Namun MUI masih memastikan jumlah pengikut di 2 kecamatan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih ada lagi, tapi kita masih belum tahu persis (jumlahnya)" terang Muzammil.

Berdasarkan hasil rapat MUI Kabupaten Pasuruan, kelompok Mahfudijanto dikategorikan sudah menyimpang dari ajaran Islam.

ADVERTISEMENT

"Mereka ini (mengaku) hanya berguru pada Allah, kemudian tidak mengakui adanya rukun iman maupun rukun Islam. Kemudian, mengakui bahwa Nabi Muhammad itu hanya sekadar manusia biasa, tidak jauh berbeda dengan presiden dan lain sebagainya. Maka, sementara ini diindikasikan bahwa mereka telah melakukan penyimpangan terhadap ajaran Islam," jelas Muzammil.

Silakan baca selengkapnya di sini.

Lihat juga video 'Pengikut Aliran 'Hakekok' Ritual Bugil akan Dibina':

[Gambas:Video 20detik]



(rdp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads