13 Napi Lapas Cilegon Dapat Remisi Hari Raya Waisak

13 Napi Lapas Cilegon Dapat Remisi Hari Raya Waisak

M Iqbal - detikNews
Senin, 16 Mei 2022 14:33 WIB
13 narapidana Lapas Cilegon mendapat remisi khusus hari Waisak
Sebanyak 13 narapidana Lapas Cilegon mendapat remisi khusus hari Waisak (Dok. Humas Lapas Cilegon)
Cilegon -

Sebanyak 13 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon menerima remisi khusus (RK) Hari Raya Waisak 2022. Mereka mendapat pengurangan masa hukuman 1-2 bulan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Sudirman Jaya, mengatakan 13 warga binaan yang mendapat remisi tidak ada yang langsung bebas.

"Dari 1.907 warga binaan, 15 di antaranya hari ini merayakan Waisak. Namun hanya 13 WBP yang mendapat remisi khusus Waisak oleh negara. Potongan hukuman bervariasi mulai dari 1 hingga 2 bulan penjara," kata Sudirman melalui keterangan tertulis, Senin (16/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudirman menambahkan, mereka yang mendapat remisi bisa saja dicabut hak remisinya jika bertindak indisipliner selama berada di Lapas. Selain itu, pihak Lapas meminta warga binaan aktif mengikuti pembinaan baik rohani maupun keterampilan.

"Mereka saat ini masih menjalani pembinaan di Lapas Cilegon, jika selama sisa pidana berbuat indisipliner, maka bisa saja hak untuk memperoleh remisi akan dicabut," kata dia

ADVERTISEMENT

Sudirman melanjutkan, 13 warga binaan yang memperoleh remisi khusus waisak ini merupakan bagian dari 1.907 orang WBP yang menempati Lapas Cilegon. Potongan hukuman yang diberikan bervariasi hingga 2 bulan penjara.

Dari jumlah yang mendapatkan remisi tersebut, lanjut Sudirman, 1 orang narapidana merupakan pelaku tindak pidana umum (tidak terkait PP Nomor 28 Tahun 2006 dan PP Nomor 99 Tahun 2012), sementara 12 orang lainnya adalah narapidana yang terjerat kasus narkotika terkait PP Nomor 99 Tahun 2012.

Lihat juga video 'Ratusan Napi di Rangkasbitung Ikut Pesantren Kilat demi Syarat Remisi':

[Gambas:Video 20detik]

(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads