WNI yang Diduga Teroris di Malaysia 3 Orang
Jumat, 02 Jun 2006 13:33 WIB
Jakarta - Pemerintah memastikan WNI ditangkap oleh kepolisian Malaysia karena terlibat aksi terorisme ada 3 orang, bukan 2 orang seperti yang diberitakan selama ini.Deplu sudah menerima laporan resmi mengenai penangkapan 3 WNI itu. Penangkapan itu hasil kerjasama kepolisian RI dengan aparat setempat.Namun hingga kini pemerintah masih belum mendapatkan akses kekonsuleran untuk menemui 3 WNI itu.Jubir Deplu Desra Percaya kepada wartawan di Gedung Deplu, Jalan Pejambon, Jakarta, Jumat (2/6/2006), mengatakan, KBRI di Kualalumpur tengah mengusahakan agar pemerintah Malaysia dapat segera memberikan akses tersebut.Sesuai dengan Konvensi Wina, adalah hak setiap negara memberikan perlindungan dengan akses kekonsuleran. Kini 3 WNI itu ditahan di pusat tahanan Tamunting di wilayah Perak.Namun Deplu hinga kini masih enggan mengungkapkan identitas 3 WNI itu dengan alasan belum mendapatkan akses kekonsuleran tersebut."Akses kekonsuleran sedang dilakukan KBRI Kualalumpur dan permintaan itu sudah disampaikan ke Kemlu Malaysia," ujarnya.Namun sumber di Deplu menyebutkan 3 WNI itu bernama Abdul Gofur, Zainuddin dan Zaki. Polisi Malaysia sebenarnya menangkap 12 orang, 6 di antaranya warga Malaysia, 3 warga Filipina, dan 3 WNI.
(umi/)











































