Kabar Terbaru Pesawat Asal Malaysia Dipaksa Mendarat TNI AU

Kabar Terbaru Pesawat Asal Malaysia Dipaksa Mendarat TNI AU

Arief Ikhsanudin - detikNews
Minggu, 15 Mei 2022 22:02 WIB
TNI AU memerintahkan sebuah pesawat sipil asing VOR06 dari Malaysia untuk mendarat karena masuk wilayah Indonesia tanpa izin. (dok Dispenau)
Foto: TNI AU memerintahkan sebuah pesawat sipil asing VOR06 dari Malaysia untuk mendarat karena masuk wilayah Indonesia tanpa izin. (dok Dispenau)
Jakarta -

Pihak Indonesia masih memproses soal pesawat asal Malaysia yang masuk tanpa izin. Pilot dan awal pesawat masih berada di Batam, dan baru bisa meninggalkan Indonesia setelah semua syaratnya selesai.

Pesawat maupun awak baru diperbolehkan meninggalkan Indonesia setelah izin flight clearance (FC) dan flight approval (FA) terbit.

"Pesawat Masih di Lanud Hang Nadim, akan diizinkan (meninggalkan RI) setelah FC dan FA terbit," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah saat dimintai konfirmasi, Minggu (15/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan ke-3 penumpang pesawat tersebut, yaitu MJT (pilot), TVB (copilot), dan CMP (crew) saat ini masih berada di Batam. Dia menyebut pemberian sanksi terhadap mereka berada di bawah wewenang penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).

"Crew juga masih berada di Batam, terkait sanksi itu kewenangan PPNS," ujarnya.

ADVERTISEMENT


Terbang Tak Berizin

Dari hasil pemeriksaan, penerbangan kemarin itu tersebut tidak dilengkapi dengan flight clearance (FC) dan flight approval (FA). Kemudian Lanud Hang Nadim, Batam, berkoordinasi dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).

Pada pemeriksaan tersebut tidak ditemukan barang-barang yang berbahaya atau barang-barang ilegal. Saat ini dukungan akomodasi makanan dan penginapan kru pesawat telah dikoordinasikan dengan pihak operator perusahaan pesawat.

Pesawat Jalankan Misi Kalibrasi Alat Bantu Navigasi

Pesawat milik sebuah perusahaan Malaysia ini tengah melaksanakan misi kalibrasi alat bantu navigasi pesawat oleh pilot perusahaan FCSL Inggris.

Marsma Indan mengatakan, sebagai negara yang berdaulat, Indonesia berkewajiban menjaga kedaulatan wilayahnya, termasuk wilayah udara. Tugas-tugas tersebut diperankan oleh TNI AU dengan melaksanakan patroli dan pengawasan wilayah udara yurisdiksi nasional, baik menggunakan radar hanud maupun pesawat tempur sergap.

"Apa yang terjadi di Lanud Hang Nadim, Batam, menunjukkan tingginya kesiapsiagaan TNI AU dalam menjaga setiap jengkal wilayah udara nasional. Kita tidak akan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran wilayah udara," ujar Marsma Indan.

Halaman 2 dari 2
(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads