Hal itu terungkap saat pihak muspika mendatangi kelompok ini di bangunan bekas Warung Family yang ada di Desa Cobanblimbing, Kecamatan Wonorjeo, Kabupaten Pasuruan.
"Kami sudah ke lokasi dan mendapatkan pengakuan mereka," kata Didik Suyanto, seperti dilansir dari detikJatim, Minggu (15/5/2022).
Didik mendapat pengakuan dari anggota kelompok ini bahwa guru mereka langsung adalah Allah dan tidak mengakui Nabi Muhammad sebagai Rasul. Kata Didik, mereka tidak mengucapkan dua kalimat syahadat.
Mereka juga mengklaim bisa berkomunikasi langsung dengan Allah. Kelompok ini tidak mengakui rukun Iman dan Islam. Mereka juga disebut tidak mengakui Al-Qur'an berbahasa Arab, namun mengakui terjemahannya. Mereka juga tidak mengakui hadis.
Didik mengatakan hasil pengakuan itu akan dijadikan bahan rapat di tingkat Pemkab Pasuruan. "Besok Senin akan dirapatkan di Kabupaten," jelas Didik.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga Video: Puluhan Warga Garut Ngaku Dibaiat Aliran Sesat NII
(whn/knv)