Kejagung Didesak Tahan Ali Mazi
Jumat, 02 Jun 2006 11:37 WIB
Jakarta - Puluhan orang dari Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRAK) mendatangi Kejaksaan Agung. Mereka mendesak penahanan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi.Massa GRAK tiba di depan gedung Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (2/6/2006) sekitar pukul 11.00 WIB.Mereka datang dengan menggunakan 2 metromini. Satu mobil kijang juga mereka gunakan untuk mengangkut peralatan pengeras suara."Ali Mazi sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi mengapa sampai saat ini tidak ditahan. Kejaksaan jangan diskriminatif dan kompromi," teriak kordinator lapangan GRAK, Andre Darmawan yang berdiri di atas kap mesin mobil kijang.Seperti unjuk rasa lainnya, massa GRAK juga mengusung berbagai poster dan spanduk. Termasuk juga gambar tokoh yang mereka persoalkan. Di bawah gambar Ali Mazi tertera tulisan yang berbunyi "Timtas Tipikor Jangan Kompromi".Beberapa saat kemudian 10 perwakilan GRAK diterima oleh staf Puspenkum Kejaksaan Agung. Sambil menunggu pertemuan tersebut, massa GRAK terus berorasi di luar pagar. Namun karena cuaca cukup terik, banyak di antaranya memilih duduk-duduk di tempat yang teduh.Aksi unjuk rasa ini hanya dijaga oleh beberapa polisi. Jumlah demonstran yang relatif kecil membuat arus lalu lintas di Jl Sultan Hasanudin tidak terganggu.Ali Mazi adalah mantan pengacara PT Indobuild Co, pengelola Hilton. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada 3 Februari lalu dalam kasus perpanjangan hak guna bangunan (HGB) Hotel Hilton Jakarta.
(djo/)











































