Tak Pakai Sistem E-Voting
Saan memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 tak menggunakan sistem pencoblosan elektronik atau e-voting. Menurutnya, saat ini masih ada sejumlah kendala untuk merealisasikan e-voting pada 2024.
"Kalau e-voting itu kan nggak mungkin ya karena kita memang masih banyak kendala. Kemungkinan kita menggunakan teknologi informasi, digitalisasi itu melalui beberapa tahapan, mungkin dari soal pemutakhiran data pemilih, verifikasi partai politik, dan hal lain, yang diupayakan kan soal rekapitulasi elektronik tapi ini kan membutuhkan payung hukum. Nah, nanti kita coba diskusikan gimana," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Memikirkan Kembali Pemilu "Online" |
Saan mengatakan pihaknya telah meminta kepada KPU terkait tahapan pemilu apa saja yang dapat menggunakan sistem teknologi informasi. KPU saat ini memiliki sejumlah sistem teknologi informasi terkait kepemiluan seperti Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap).
"Kami juga sudah minta KPU, tahapan mana yang nanti bisa menggunakan teknologi informasi, kayak Sipol kan sudah pasti, terus nanti pemutakhiran data. Kemudian juga Sirekap," lanjutnya.
(fca/gbr)