Ahli Waris Korban Akan Disantuni Rp 2 Juta

Ahli Waris Korban Akan Disantuni Rp 2 Juta

- detikNews
Jumat, 02 Jun 2006 11:02 WIB
Jakarta - Bakornas menjanjikan akan memberikan santunan sebesar Rp 2 juta kepada ahli waris korban gempa di Yogyakarta dan Jawa Tengah. Santunan ini akan diberikan kepada ahli waris untuk setiap korban yang meninggal dunia."Bakornas Aju akan memberikan santunan 2 juta rupiah per jiwa kepada ahli waris korban meninggal," ujar Kahumas Departemen Sosial Heri Kris Sritanto, di kantor Depsos, Jalan Salemba Raya, Jakarta, Jumat (2/6/2006).Dana tersebut rencananya akan dibagikan setelah Bakornas Aju menghentikan terlebih dahulu pendataan jumlah korban meninggal dan luka-luka akibat gempa serta memverifikasinya. Bakornas Aju sendiri adalah tim yang berasal dari Departemen Sosial, Departemen Dalam Negeri dan Departemen Kesehatan."Setelah verifikasi selesai akan dibagikan. Verifikasi ini diharapkan selesai pada hari Minggu tanggal 4 Juni, sehingga pemberian santunan bisa segera dilaksanakan," jelasnya.Untuk melaksanakan pendataan dan verifikasi tersebut, Bakornas mengandalkan pelaksanaannya kepada satlak yang ada di tingkat kelurahan. "Mereka nantinya yang melakukan pendataan yang lebih rigid," tandas dia.Sebelumnya Bakornas juga telah menyerahkan secara simbolik bantuan senilai Rp 2 miliar kepada korban gempa di dua kecamatan, yaitu di Kecamatan Wedi di Kabupaten Klaten, dan sebuah kecamatan di Kabupaten Bantul."Masing-masing kecamatan memperoleh bantuan Rp 1 miliar. Bantuan ini juga akan diberikan kepada kecamatan-kecamatan lainnya," imbuh dia. Dana bantuan itu akan dicairkan untuk setiap jiwa di kecamatan itu sebesar 3 ribu per harinya sebagai uang makan. (fjr/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads