Polda Jawa Tengah melakukan pemantauan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Hasilnya, sebanyak 237 hewan terindikasi terpapar penyakit tersebut.
Dilansir dari detikJateng, Sabtu (14/5/2022), Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengeluarkan Surat Telegram kepada jajarannya untuk mengambil tindakan. Luthfi mengatakan, dari hasil pantauan Satgas Pangan Polda Jateng, wilayah yang terdampak PMK meliputi Kabupaten Banjarnegara, Boyolali, Rembang, Wonosobo, Banyumas, Purbalingga, dan Klaten. Sedangkan wilayah suspect yaitu Kota Semarang, Kabupaten Pemalang, Semarang, Batang, dan Cilacap.
"Penambahan ternak terduga (suspect) pada tanggal 14 Mei 2022 sejumlah 122 ekor. Jumlah total kumulatif ternak terduga sejumlah 237 ekor," kata Luthfi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dilakukan uji sampel di BBVet (Balai Besar Veteriner) Wates sejumlah 61 sampel dengan hasil 37 ekor positif virus PMK," lanjutnya.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy mengungkapkan sejumlah langkah dari Irjen Luthfi yang dilakukan jajarannya. Mulai dari membuat petunjuk dan arah (jukrah) serta pedoman ke jajaran untuk selanjutnya disosialisasikan langsung ke masyarakat melalui sebaran brosur dan media sosial. Pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan ke kendang-kandang peternakan dan rumah potong dan mengisolasi hewan ternak yang terpapar.
"Melakukan pencegahan penyebaran dengan surveilans (pengamatan yang sistematis dan terus menerus) dan memperketat pemeriksaan lalu lintas penjualan serta pergerakan hewan ternak," ucap Kombes Iqbal Alqudusy.
Baca berita selengkanya di sini.
(dek/fas)