KPK menjemput paksa tersangka suap Wali Kota Ambon Richard Louhannepessy (RL) yang sebelumnya mengaku menjalani operasi kaki. KPK memastikan Richard Louhannepessy dalam keadaan sehat.
Mulanya, Richard Louhannepessy meminta KPK menunda pemeriksaan terhadap dirinya. Alasannya, kondisi kesehatannya.
"Di dalam perkara ini, tim penyidik melakukan upaya paksa terhadap Saudara RL di salah satu rumah sakit swasta yang berada di Jakarta Barat mengingat sebelumnya yang bersangkutan meminta penundaan panggilan dan pemeriksaan hari ini karena mengaku sedang menjalani perawatan medis," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Jumat (13/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik pun mengecek langsung kondisi Richard. Hasilnya, kondisi Richard sehat.
"Hasil pengamatan dan pengecekan, tim penyidik mendapatkan yang bersangkutan dalam kondisi sehat walafiat," jelas Firli.
"Mereka (penyidik KPK) melakukan pemeriksaan karena kondisinya (Richard) dalam keadaan sehat," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Richard Louhennapessy, dan dua orang lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. RL terlibat dalam kasus suap, dan kini telah ditahan di KPK.
"KPK telah menetapkan ada tiga tersangka, antara lain ARL, Wali Kota Ambon 2011/2016, dan periode 2017/2022," ucap Firli.
Selain itu, satu pegawai Pemkot Ambon dan seorang swasta.
"Di samping itu, ada juga tersangka AEH, staf tata usaha pada Pemkot Ambon, dan tersangka ketiga adalah R swasta Karyawan AM di Kota Ambon," ujarnya.
(isa/dhn)