Cuitan Ruhut Sitompul di akun Twitter pribadinya berbuntut panjang. Politikus PDIP ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai memposting meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memakai pakaian adat suku Dani, Papua.
"Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh," demikian caption foto meme Anies Baswedan yang diunggah akun Twitter @ruhutsitompul.
Ruhut Sitompul memposting meme Anies berbaju adat suku Dani ini melalui akun Twitter-nya pada Rabu (11/5). Cuitan Ruhut itu sudah di-retweet 70 kali, dilihat detikcom pada Kamis (12/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ruhut Sitompul Dituduh Rasis
Cuitan Ruhut Sitompul itu mendapatkan reaksi dari masyarakat Papua. Ruhut Sitompul dinilai rasis hingga akhirnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Adalah Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega yang melaporkan Ruhut Sitompul ke Polda Metro Jaya pada Rabu (11/5/2022). Ruhut Sitompul dinilai telah menimbulkan kebencian antar-suku, ras, dan golongan karena postingannya itu.
"Pelapor selaku pemuda Papua, melaporkan akun @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya, laporannya masih diteliti," ujar Zulpan saat dihubungi, Kamis (12/5/2022).
Zulpan mengatakan pelapor merasa tersinggung oleh postingan Ruhut di akun Twitternya. Postingan meme Anies berpakaian adat suku Dani di akun Twitter Ruhut itu dinilai rasialis.
"Atas kejadian tersebut, korban telah dilecehkan identitas dan kebudayaannya, kemudian membuat laporan polisi," jelas Zulpan.
Cuitan Ruhut Bikin Stigma Negatif ke Papua
Kuasa hukum Petrodes Mega MS Keliduan, Sanggam Indra Permana Sianipar, mengatakan postingan Ruhut Sitompul ini dapat menimbulkan kebencian antar-kelompok dan ras tertentu. Postingan Ruhut juga dinilainya hanya akan membuat stigma buruk bagi masyarakat Papua.
"Tentunya sebagai antropolog, Bung Mega sangat mengecam statement tersebut, karena hanya membuat stigma-stigma masyarakat Papua menjadi sesuatu yang patut untuk dibenci, mengingat tidak semua masyarakat, terlebih masyarakat Papua, suka terhadap Anies, dan Ruhut bukan bagian dari masyarakat Papua, sehingga unsur terhadap penghinaan, pencemaran, penistaan tidaklah dapat dikesampingkan," kata Sanggam dalam keterangannya kepada wartawan.
Laporan pelapor tertuang dalam nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022. Dalam laporan tersebut Ruhut Sitompul dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).
Lalu apa kata Ruhut Sitompul? Simak di halaman selanjutnya.
Tanggapan Ruhut Sitompul
Ruhut Sitompul menanggapi santai laporan polisi terhadapnya itu. Ruhut menilai pelaporan tersebut merupakan hak pelapor.
"Oh silakan saja, kan demokrasi, silakan," kata Ruhut saat dihubungi, Kamis (12/5/2022).
Menanggapi pelapor, menurut Ruhut, cuitannya itu biasa saja. Dia berpendapat pemilihan diksi dengan bahasa Betawi juga biasa saja.
"Bisa kau lihat kata-katanya jelas kan itu, kata orang Betawi usahe, kan namanya usahe kan biasa aja," ucapnya.
Ruhut menyebut maksud cuitannya hanya mau menunjukkan Anies kerap berusaha menunjukkan diri. Dia mengungkit Anies juga pernah mengaku-aku asli orang Yogyakarta.
"Karena sudah dibuktikan kan dia katakan dia asli orang Yogya, ya, dia orang Jawa. Sekarang ada lagi orang yang bikin gambar dia jadi orang Papua. Macam-macam kan datang ke satu daerah asli putra. Namanya usahe kan," ujar Ruhut.
Ruhut membantah postingan meme Anies berbaju adat suku Dani adalah rasis. Ruhut bersikukuh cuitannya itu tidak mengandung unsur SARA.
"Nggak dong, dilihat kata-kata gue-nya, nggak ada ke arah sana, tapi kalau mereka arah SARA terus, tapi nggak merasa, itu yang lucu para pendukungnya, para pendukungnya SARA terus kan," tuturnya.
Baca di halaman selanjutnya: Ruhut disarankan minta maaf.
Ruhut Sitompul Disarankan Minta Maaf
Jubir Muda PAN Dimas Prakoso Akbar mendorong Ruhut meminta maaf. Dimas menyinggung tapak tilas Ruhut yang sudah punya segudang pengalaman di dunia politik, Ruhut semestinya mampu menjadi teladan dalam kecerdasan demokrasi.
"Bang Ruhut kan sudah sering loncat sana-sini pindah partai, sudah pernah jadi anggota DPR. Dengan pengalaman segudang di kancah politik seharusnya beliau bisa memberi teladan bagi generasi khususnya dalam mencerdaskan demokrasi," kata Dimas kepada wartawan, Kamis (12/5/2022).
Dimas kemudian mengibaratkan Ruhut bak lansia yang baru memahami gadget yang sangat bersemangat bermain media sosial.
"Namun yang terjadi saat ini Bang Ruhut seperti lansia baru pegang gadget. Begitu semangat bermain media sosial tetapi lupa akan etika dan kepatutan," ujarnya.
Dimas lantas mendesak Ruhut meminta maaf kepada publik, rakyat Papua, dan Anies Baswedan atas perbuatannya itu. Dimas juga meminta Ruhut menghapus unggahannya di media sosial.
"Saya mewakili generasi muda mendesak Bang Ruhut meminta maaf kepada publik, kepada rakyat Papua, kepada Gubernur DKI Anies Baswedan serta menghapus postingannya di media sosial," katanya.