Pegawai Paytren dan Yusuf Mansur Dimediasi soal Gaji, Apa Hasilnya?

Pegawai Paytren dan Yusuf Mansur Dimediasi soal Gaji, Apa Hasilnya?

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 12 Mei 2022 14:56 WIB
Sederhana! Ustaz Yusuf Mansur Hobi Ngopi dan Ngemil Tahu Goreng
Foto: Instagram @yusufmansurnew
Jakarta -

Gugatan pegawai PT Veritra Sentosa Internasional atau Paytren terhadap Yusuf Mansur sedang berproses. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung memediasi dua pihak tersebut.

Dilansir dari detikJabar, mediasi dilakukan oleh Disnaker Kota Bandung pada Kamis (12/5/2022). Kedua belah pihak hadir dalam mediasi tersebut.

Diketahui, pegawai PT Veritra Sentosa Internasional resmi menggugat Yusuf Mansur ke Disnaker Kota Bandung, Jawa Barat. Ustaz kondang pemilik bisnis e-wallet Paytren itu digugat pegawainya sendiri karena menunggak gaji karyawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kadisnaker Kota Bandung Arief Syaifudin tidak menjabarkan isi mediasi. Namun akan ada mediasi lanjutan di kasus gugatan tersebut.

"Kalau untuk itu (hasil mediasi), harus langsung ke mediatornya. Mediatornya memang pegawai Disnaker Kota Bandung, tapi dia yang ditunjuk oleh SK Kementerian. Jadi paling besok bisa di-update gimana hasil mediasi tadi," katanya.

ADVERTISEMENT

Simak berita selengkapnya di sini.

Lihat juga Video: Ustaz Yusuf Mansur: Viral Marah-marah hingga Belajar Sabar

[Gambas:Video 20detik]




(aik/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads