PBB di Indonesia Apresiasi UU TPKS Resmi Diundangkan

PBB di Indonesia Apresiasi UU TPKS Resmi Diundangkan

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Kamis, 12 Mei 2022 11:37 WIB
Baleg DPR-Pemerintah Mulai Bahas RUU TPKS Hari Ini
Saat UU TPKS disahkan di DPR. (Firda Cynthia Anggrainy/detikcom)

UU TPKS Disahkan

UU TPKS disahkan di DPR pada 12 April 2022. Pengesahan itu diambil saat pembicaraan tingkat II di rapat paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun sidang 2021-2022.

Rapat paripurna digelar di gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4). Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Hadir juga pimpinan lain, yakni Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Abdul Muhaimin Iskandar, Rachmat Gobel, dan Lodewijk Paulus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komnas Perempuan menyambut gembira pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Komnas mengingatkan bahwa pelaksanaannya juga perlu dikawal.

"Komnas Perempuan menyambut dengan sukacita pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) pada rapat paripurna DPR 12 April 2022. Pengesahan ini merupakan buah kerja keras dari berbagai pihak," kata Komnas Perempuan dalam keterangan tertulis, Selasa (12/4).


(rdp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads