Kapolda Metro: Laporan Sinta Gus Dur Dapat Perhatian Lebih

Kapolda Metro: Laporan Sinta Gus Dur Dapat Perhatian Lebih

- detikNews
Kamis, 01 Jun 2006 19:13 WIB
Jakarta - Laporan Istri mantan Presiden RI Abdurrahman Wahid, Sinta Nuriyah Wahid ke Mapolda Metro Jaya akan mendapat perhatian khusus. Apabila tuduhannya terbukti melanggar hukum, maka akan dilanjutkan sampai adanya tersangka."Saya harap Direktorat Reserse Kriminal Umum memberi perhatian lebih terhadap kasus ini," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (1/6/2006).Langkah-langkahnya, ditambahkan Firman, tentunya berdasarkan hukum. "Kita minta keterangan saksi, saksi ahli, sampai saatnya kita panggil tersangka," imbuh Firman.Menurut Firman, bila kata-kata yang dikeluarkan Ketua Forum Betawi Rempug Fadholi L Muhir kepada Sinta memenuhi unsur penghinaan, pencemaran nama baik dan perbuatan tidak baik seperti yang dituduhkan, dia baru bisa memeriksa tersangka."Kita proses sebaik-baiknya dan kita serahkan ke penuntut umum kalau tahapan sesuai dengan KUHP," tandasnya.Sinta melaporkan Fadholi ke Mapolda Metro Jaya setelah somasinya tidak ditanggapi. Menurut Sinta, Fadholi telah dengan sadar melakukan pelecehan dan penghinaan terhadap pribadi dan integritasnya sebagai peserta pawai Bhinneka Tunggal Ika. Pernyataan Fadholi ini terungkap di sebuah stasiun televisi swasta pada 21 Mei. Sinta melaporkan Fadholi dengan nomor laporan 2062/K/VI/2006/SPK Unit III. Sinta menuduh Fadholi melanggar pasal 156, 157, 310, 335 KUHP tentang penghinaan, pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. (wiq/)


Berita Terkait