Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik lima penjabat (pj) gubernur. Kelimanya akan menjabat selama 1 tahun.
"Sesuai UU juga bahwa jabatan penting itu berlangsung paling lama 1 tahun," ujar Tito di Kemendagri, Kamis (12/5/2022).
Tito menegaskan masa jabatan kelima penjabat gubernur itu dapat diperpanjang. Dia mengatakan perpanjangan masa jabatan penjabat gubernur bisa diisi orang yang sama atau berbeda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"UU mengatakan dapat diperpanjang dengan orang yang sama atau orang yang berbeda," imbuh Tito.
Baca juga: Mendagri Tito Resmi Lantik 5 Pj Gubernur |
Tito mengatakan ada evaluasi sesuai dengan UU dan peraturan pemerintah. Penjabat gubernur wajib menyampaikan laporan per tiga minggu sekali kepada Presiden melalui Mendagri.
"Saya cukup optimistis melihat pengalaman dan track record kemampuan intelektual, akademik semuanya, dan hampir bahkan mencapai tingkat doktoral," tutur Tito.
Dia meminta para penjabat gubernur fokus menyelesaikan sejumlah program pemerintah. Tito meminta penjabat gubernur menggeber program pemerintah.
"Program-program pemerintah yang jadi atensi tolong digeber, program-program Bapak Presiden yang diatensi, strategis nasional, tolong digeber," pinta Tito.
Berikut lima penjabat gubernur yang dilantik Tito hari ini:
1. Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten
2. Ridwan Djamaluddin sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung
3. Hamka Hendra Noer sebagai Pj Gubernur Gorontalo
4. Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat
5. Komjen (Purn) Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat.
Dalam keppres yang dibacakan, para penjabat gubernur akan menjabat selama 1 tahun. Setelah pembacaan keppres, para penjabat gubernur mengucapkan sumpah dan janji jabatan.
"Bersediakah Saudara-saudara mengucapkan sumpah atau janji sesuai agama masing-masing?" ujar Tito memandu pembacaan sumpah dan janji.
Setelah pengambilan sumpah dan janji, para penjabat gubernur menandatangani berita acara sumpah dan janji serta pakta integritas.
(isa/haf)