Hak Jawab Bank DKI Terkait Utang Anggota DPRD DKI

ADVERTISEMENT

Hak Jawab Bank DKI Terkait Utang Anggota DPRD DKI

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 11 Mei 2022 21:36 WIB
Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta di Jl Kebon Sirih
Foto: Wilda Hayatun Nufus/detikcom
Jakarta -

Bank DKI memberikan hak jawab atas pemberitaan 'Bank DKI Ingatkan Anggota DPRD Bayar Utang Sebelum Jatuh Tempo'. Berikut hak jawab Bank DKI.

Hak jawab ini diterima detikcom pada Rabu (11/5/2022). Berikut selengkapnya:

Dengan Hormat,
Menindaklanjuti berita yang dimuat oleh Detik.com pada tanggal 11 Mei 2022 dengan judul 'Bank DKI Ingatkan Anggota DPRD Bayar Utang Sebelum Jatuh Tempo', dengan ini dapat kami sampaikan Hak Jawab, sebagai berikut:

1. Menindaklanjuti pemberitaan tersebut, dapat kami sampaikan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar
2. Khusus pembayaran gaji bulan Mei 2022 dilaksanakan pada tanggal 4 Mei 2022 karena adanya cuti bersama Idul Fitri 1443 H
3. Kewajiban pembayaran angsuran kredit anggota DPRD DKI Jakarta telah dibayarkan tepat waktu pada tanggal 1 Mei 2022 secara otomatis melalui sistem Bank DKI seperti yang dilaksanakan pada bulan-bulan sebelumnya
4. Kredit seluruh anggota DPRD DKI Jakarta dalam status lancar, tidak ada satupun yang menunggak.

Simak juga 'Gage DKI Berlaku Lagi, Sejumlah Kendaraan Kena Tilang di Fatmawati':

[Gambas:Video 20detik]



(idn/fjp)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT