Pemkab Bogor Larang Masuk Hewan Ternak dari Wilayah Terjangkit Wabah PMK

Pemkab Bogor Larang Masuk Hewan Ternak dari Wilayah Terjangkit Wabah PMK

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Rabu, 11 Mei 2022 19:02 WIB
Petugas Dinas Peternakan dan Perikanan Boyolali memeriksa sapi-sapi milik warga
Ilustrasi
Bogor - Pemkab Bogor meminta warganya tidak memasukkan ternak dari wilayah yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Larangan sementara itu diberikan demi mencegah wabah PMK.

"Tidak memasukkan ternak dari daerah yang sedang terjangkit dengan penyakit menular sampai dengan penyakit tersebut dikatakan sudah mereda," kata Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bogor Oetdje Soebagdja melalui keterangan tertulis, Rabu (11/5/2022).

Oetdje mengatakan syarat memasukkan hewan ternak dari luar wilayah Kabupaten Bogor harus disertai surat keterangan sehat hewan (SKSH) dari dokter hewan penanggung jawab di daerah asal ternak. Adapun khusus untuk kawasan sapi perah disarankan sementara waktu tidak memasukkan ternak dari daerah mana pun serta meminimalisasi penampungan hewan kurban di kawasan sapi perah agar meminimalisasi risiko penularan penyakit.

"Menerapkan bio security, seperti meningkatkan sanitasi kandang, peralatan, dan bahan lain. Melaksanakan tindakan karantina bagi ternak yang didatangkan dari luar daerah. Mengisolasi ternak yang sakit," jelasnya.

Pemkab Bogor juga melarang memberikan pakan limbah restoran atau sisa limbah dari pelabuhan atau bandara. Kemudian, wajib memberikan pakan yang baik dan vitamin secara rutin.

"Terakhir, melaporkan segera apabila menemukan hewan/ternak yang sakit kepada petugas Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mewanti-wanti penyakit kuku dan mulut dari hewan ternak. Jokowi meminta Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memberlakukan lockdown zonasi untuk mencegah mutasi penyakit tersebut.

"Hati-hati, kemarin kita sudah berbicara dengan menteri-menteri mengenai penyakit kuku dan mulut. Saya minta ini Menteri Pertanian segera dilakukan lockdown zonasi, lockdown di wilayah sehingga mutasi ternak dari satu tempat ke tempat lain atau pergerakan ternak dari kabupaten ke kabupaten, apalagi dari provinsi ke provinsi betul-betul bisa dicegah," ujar Jokowi dalam rapat kabinet di Istana Negara, Senin (9/5).

Simak Video 'Kementan Resmi Bentuk Gugus Tugas Penanganan Wabah Mulut dan Kuku':

[Gambas:Video 20detik] (idn/idn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads