Pusat Diminta Ambil Alih Gempa Yogya Jika Daerah Tak Mampu
Kamis, 01 Jun 2006 17:30 WIB
Jakarta -
Bakornas diminta bekerja lebih giat lagi agar korban gempa bisa ditangani cepat. Jika tidak mampu, pemerintah harus membentuk tim khusus dan mengambil alih penanganannya dari tangan pemda atau pemprov."Ini tidak bisa dikerjakan secara rutinitas, Bakornas harus berfungsi secara maksimal. Kalau tidak jalan harus dievaluasi. Kalau perlu dibentuk tim khusus untuk itu," kata Wakil Ketua MPR AM Fatwa di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/6/2006).Menurut Fatwa, banyaknya masalah dalam penanganan bencana, termasuk pendistribusian bantuan karena buruknya manajemen. Karenanya, ia meminta pemerintah memotong prosedur birokrasi yang berbelit-belit, sehingga menyulitkan korban mendapatkan bantuan."Presiden dan Wapres sudah bergantian ada di Yogya, jadi penanganannya harus lebih baik," kata dia.Fatwa lalu meminta DPR segera mengesahkan RUU Penanggulangan Bencana agar menjadi pedoman bagi penanganan bencana secara cepat dan tepat sasaran.
(umi/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































