Bejat! Pria di Tangsel Cabuli Anak Tetangga dengan Iming-iming Rp 50 Ribu

Nahda Rizki Utami - detikNews
Rabu, 11 Mei 2022 17:15 WIB
Ilustrasi pencabulan (Edi Wahyono/detikcom)
Tangerang -

Seorang anak perempuan berusia 12 tahun di Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan, menjadi korban pencabulan. Pelaku adalah seorang pria berusia 43 tahun tetangga korban.

Mulanya, korban diketahui keluar rumah pada Kamis (5/5). Ibu korban pun mencari korban ke tetangga sekitar rumah. Sampai akhirnya si ibu menemukan sandal anaknya di depan rumah pelaku.

"Pagi pada tanggal 5 Mei 2022, korban ke luar rumah. Setelah diketahui korban pergi lama belum kembali, ibunya langsung mencari. Setelah mencari ke tetangga, ibunya melihat sandal korban ada di depan rumah pelaku," kata Kepala UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangsel Tri Purwanto kepada wartawan, Rabu (11/5/2022).

Saat melihat sandal anaknya di depan rumah pelaku, ibu korban langsung mengetuk pintu rumah pelaku. Namun pelaku tidak membukakan pintu hingga membuat si ibu memanggil-manggil nama korban.

Saat itu, kakak dan ayah korban ikut mendatangi rumah pelaku karena mendengar teriakan dari si ibu. Akhirnya pelaku membuka pintu rumahnya.

"Lalu ibunya korban langsung mengetuk-ngetuk rumah pelaku. Namun pelaku tidak membuka pintu rumahnya. Lalu ibu korban memanggil-manggil korban agar keluar. Karena terdengar suara teriakan ibu korban, tidak lama datang ayah dan kakak korban," jelas Tri.

"Lalu si ibu masih teriak-teriak memanggil karena sudah agak lama belum dibuka pintu rumah pelaku. Akhirnya digedor-gedor dan barulah pelaku membuka pintu rumahnya," sambungnya.

Pada saat pintu dibuka oleh pelaku, ibu korban melihat anaknya sudah tidak memakai celana dan sedang memegang uang Rp 50 ribu. Sampai akhirnya, kakak korban membawa korban dan melemparkan uang tersebut.

"Pada saat pintu terbuka, si ibu melihat anaknya sudah tidak memakai celana, lalu kakak korban langsung mengambil adiknya. Pada saat itu si pelaku biasa saja, seolah olah tidak terjadi apa-apa," tutur Tri.

"Kakak korban saat mengambil adiknya untuk keluar melihat adiknya atau korban memegang uang Rp 50 ribu dari pelaku. Kakaknya langsung melempar uang yang dipegang adiknya," imbuh Tri.

Menurut pengakuan, pelaku sempat memegang area sensitif korban. Kejadian ini pun dilaporkan oleh relawan tim pendamping kasus P2TP2A pada Minggu (8/5).

Atas kejadian ini, Tri menyebutkan pihaknya akan mendampingi korban saat melakukan proses hukum. Pihaknya juga akan memberikan pelayanan psikologi kepada korban.

"Nanti proses hukumnya kita dampingi dan kita berikan pelayanan psikologi," imbuh Tri.




(mea/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork