Jadi Polisi yang Baik, Kompolnas Siap Terima Masukan Masyarakat

Jadi Polisi yang Baik, Kompolnas Siap Terima Masukan Masyarakat

- detikNews
Kamis, 01 Jun 2006 16:44 WIB
Jakarta - Polisi bukanlah alat kekuasaan, melainkan abdi negara. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kini hadir untuk membantu presiden membentuk kepolisian yang profesional dan mandiri."Ini adalah lembaga yang sangat dibutuhkan. Kalau polisi ingin menjadi baik, tentunya harus bisa menerima masukan dari masyarakat," ujar Kapolri Jenderal Pol Sutanto usai acara penyerahan Keppres 55/2006 tentang Kompolnas di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (1/6/2006).Kompolnas terdiri dari 9 orang. 3 Orang dipilih secara ex officio (langsung), yaitu Menkopolhukam Widodo AS sebagai ketua, Mendagri M Ma'ruf sebagai wakil ketua, dan Menkum HAM Hamid Awaludin sebagai anggota.6 Orang lainnya adalah hasil seleksi tehadap 136 orang yang disaring menjadi 12. Dari jumlah itu, Presiden SBY kemudian memilih 6 orang, yaitu Adnan Pandu Praja, Novel Ali, Rony Lihawa, Karni Ilyas, La Ode Husein, dan Erlin Hindarti.Kompolnas merupakan implementasi UU 2/2002 tentang Kepolisian Negara pasal 37. Kompolnas memiliki 2 tugas, yaitu membantu presiden dalam memberi arah dan kebijakan kepolisian negara, serta memberikan saran mengenai pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.Dari 2 tugas ini, Kompolnas diberi 3 wewenang. Pertama, mengumpulkan dan mengevaluasi data dalam rangka memberikan saran kepada presiden. Kedua, memberikan saran dalam rangka mewujudkan kepolisian yang profesional dan mandiri. Ketiga, menerima saran dan menghimpun keluhan masyarakat mengenai kinerja kepolisian.Menurut Ketua Kompolnas Widodo AS, langkah ke depan Kompolnas adalah menyiapkan mekanisme internal untuk mengatur mekanisme kerja sekretariat dan pertemuan khusus. Ke depan, Kapolri akan menyiapkan sekretariat untuk Kompolnas."Mabes Polri memberikan fasilitas dan dukungan terhadap pelaksanaan tugas-tugas Kompolnas," kata Widodo. (nvt/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads